Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Warga Lampung mempertanyakan kepastian status hukum dari mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Usai yang bersangkutan dikabarkan ikut diperiksa KPK terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) universitas Lampung Unila (2021--2022) yang menjerat Mantan Rektor Unila Karomani Cs. 

Sebagaimana informasi yang beredar beberapa waktu lalu, jika Parosi Mabsus ikut diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait dengan PMD Unila. Dimana, dikutif dari beberapa media  bahwa Tim pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.Mereka berdua, terkhusus Parosil Mabsus diduga ikut memberikan pelicin agar anaknya bisa diterima di Fakultas Hukum Unila. 

Warga Lampung mempertanyakan kepastian kasus hukum terhadap Parosil Mabsus setelah diperiksa tersebut. Apa lagi kini para tersangka. utama telah mendapat vonis dari majelis Hakim.

Dari informasi yang diperoleh Pikiran Lampung, Anak Parosil yang bernama Mabsus. Irfan Paddila Mabsus saat ini tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum. Unila. 

Dimintanya terkait hal ini Parosil Mabsus engan. memberikan keterangan atau klarifikasi. 

Sementara itu, pihak Lampung Corruption Watch (LCW) memberikan tanggapan serius terkait hal ini. " Saat ini kita belum. bisa memberikan komentar, Tim kita sedang bekerja mengumpulkan informasi dan bukti terkait keterlibatan Parosil Mabsus dalam kasus  Suap PMB Unila, "jelas Direktur LCW  Juendi. Laksa Utama SH, Rabu (31/5/2023).. (red) 



Post A Comment: