Bandarlampung (Pikiran Lampung
) --Dugaan adanya korupsi dan kerugiann keuangan negara dalam proyek pengadaan sumur bor di Provinsi Lampung semakin mencuat dan menarik perhatian warga di Bumi Ruwa Jurai ini.. 

 Salah satunya dari lbaga Lampung Corruption Watch (LCW). Yang mendesak Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung untuk memberikan keterbukaan dan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan 178 titik proyek sumur bor di Provinsi Lampung untuk tahun anggaran APBD 2022.

Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan telah melakukan pemantauan dan analisis yang seksama terhadap proyek-proyek ini. "Kami menyadari bahwa proyek-proyek ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah Lampung. Namun, kami juga mendapati adanya ketidak transparannya penggunaan anggaran negara dan informasi yang terbatas mengenai progres pekerjaan,"jelasnya Senin (29/5/2023). saat memberikan leterangan kepada Pikiran Lampung. 

Dalam upaya untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi, kami menyerukan kepada Kepala Dinas BPBD Lampung untuk segera membuka dokumen terkait proyek-proyek ini kepada publik. Dokumen-dokumen ini harus mencakup informasi mengenai kontraktor yang ditunjuk untuk melaksanakan proyek, wilayah-wilayah yang menjadi lokasi proyek, serta progres pekerjaan yang telah selesai dan yang masih belum selesai dari 178 titik pembangunan sumur bor.

"Kami percaya, dengan memberikan akses publik terhadap informasi yang relevan, akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang diperlukan dalam penggunaan anggaran negara. Hal ini akan memastikan bahwa proyek-proyek ini dilaksanakan dengan efisien, adil, dan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih," tegaknya

Selain itu, advokat ini juga mengajak seluruh pihak yang terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaaan, serta juga kepolisian serta media massa dan masyarakat Lampung untuk berpartisipasi dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek ini. 

"Kolaborasi ini akan memberikan perlindungan lebih besar terhadap penggunaan anggaran publik yang tepat dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama," ungkapnya.

untuk itu, Kepala Dinas BPBD Lampung wajib merespon dengan segera dan sejelas mungkin atas permintaan transparansi publik ini. LCW meminta meminta agar informasi yang diberikan dilakukan secara terbuka dan mudah diakses oleh publik.

Setelah melalui pemantauan dan analisis yang seksama terhadap proyek-proyek ini, kami menemukan beberapa kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam proyek-proyek tersebut. Oleh karena itu, kami ingin menekankan beberapa poin penting yang perlu mendapatkan perhatian serius yaitu Keterbukaan Kontraktor, wilayah lokasi dan progres pekerjaan. 

Informasi mengenai kontraktor yang ditunjuk untuk melaksanakan proyek sumur bor. Hal ini mencakup identitas kontraktor, kualifikasi mereka, dan riwayat pekerjaan sebelumnya. Keterbukaan ini akan memberikan kepastian bahwa proses seleksi kontraktor dilakukan dengan adil dan berdasarkan kualifikasi yang sesuai.

Ditambah, Publik juga perlu mengetahui wilayah-wilayah yang menjadi lokasi proyek sumur bor ini. Informasi mengenai pemilihan lokasi harus disampaikan dengan jelas, termasuk alasan-alasan teknis dan strategis yang mendasarinya. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami mengapa daerah tersebut dipilih sebagai prioritas proyek sumur bor dan publik dapat memantau kemajuan proyek secara lebih efektif.

selain itu, informasi yang akurat dan terkini mengenai progres pekerjaan dari 178 titik pembangunan sumur bor mencakup proyek-proyek yang telah selesai, yang sedang berjalan, serta yang mengalami kendala atau tertunda. Keterbukaan mengenai progres pekerjaan akan memungkinkan publik untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan proyek.

"transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip fundamental dalam pengelolaan anggaran publik. segera publikasikan dokumen-dokumen terkait proyek sumur bor, termasuk dokumen kontrak, spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, dan laporan kemajuan proyek. Dokumen-dokumen ini harus tersedia secara online melalui situs web resmi Dinas BPBD Lampung atau platform transparansi yang disediakan oleh pemerintah," tutupnya. (red) 

Post A Comment: