Lamsel (Pikiran Lampung
) - Dugaan adanya aroma korupsi dan potensi kerugian negara berhembus dari proyek jalan di Kabupaten Lampung Selatan. 

Salah satunya yakni Proyek hotmix peningkatan jalan ruas Margo lestari – Suka maju, Kecamatan Jati Agung,  yang diduga 'bermasalah' dan disinyalir  dikerjakan secara 'serampangan. Dimana, terindikasi sebagian realisasi jalan tersebut tidak sesuai standar (Tipis) dari proyek yang dikerjakan oleh Cv. Salim Jaya Kontruksi Dengan nilai kontrak sebesar, 1.548.106.026,93. No kontrak 39/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2023, Sumber dana APBD Kabupaten Lampung selatan tahun 2023.

Pasalnya, dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi proyek, yang digelar terlihat tambal sulam, selain itu diduga hotmixnya nampak ada beberapa titik yang kurang dari 4 cm. Kamis, (25/05/23).

Salah satu warga yang melintas saat dimintai tanggapan masalah jalan hotmix yang baru selesai di gelar menyayangkan Diduga Proyek jalan hotmix yang tebalnya tak sama.

“Alhamdulilah jalan sudah di perbaiki saya sangat senang tapi kayaknya pengaspalan jalan ini gak sama ada yang tipis,” Ujar warga yang enggan menyebutkan namanya.

Seharusnya proyek yang dibiayai oleh Pemerintah itu bisa dikerjakan lebih Profesional dan lebih mengedepankan kualitas, bukan malah ingin meraup keuntungan lebih banyak.

Jika mengurangi volume atau kualitas, tentu yang dirugikan bukan saja Negara, tapi dampaknya kepada masyarakat yang nantinya menerima manfaat dari jalan tersebut.

Di tempat yang sama Alpian Pengawas PU , menjelaskan panjang jalan yang di kerjakan 935 M, lebar 3,5 M, ketebalan 4cm dan ada 100 M yang dicor dasar 10cm+25 cm, (red) 

Post A Comment: