Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Proyek pembangunan gedung RKB SMPN 40 Bandarlampung diduga bermasalah dan menuai  'catatan Hitam' yang mengarah ke tanah pidana. Mulai dari anggaran proyek yang mulai dikerjakan tahun 2021 lalu itu hingga kualitas bangunannya. 

Hal ini jadi perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas di depan proyek tersebut. Para warga dan pengendara mengeluhkan proyek ini yang terkesan terbengkalai. " Proyek ini sepertinya terbengkalai pak, kami sering lewat sini tapi  gak ada yang kerja gitu pak "ujar salah satu pengendara yang melintas di jalan itu,  Kamis (1/6/2023) kepada pikiran Lampung.

Hal ini menurut dia harus diperhatikan oleh pihak berwajib untuk menyelidiki proyek ini. " Kami lihat juga bangunannya kurang kualitasnya pak, " ujar pengendara yang mengaku bernama Zunaidi ini. 


Sementara itu informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan jika proyek SMPN 40.ini diduga banyak minusnya. " Kalau kualitas secara kasat mata terindikasi sangat di bawah standar. Selainj itu, bangunan itu juga diduga rawan longsor sebab itu kan tanah timbunan dan di belakang gedung itu jurang, "jelas warga setempat yang enggan namanya ditulis. 


Oleh karenanya kata sumber tadi, pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun kejaksaan harus turun dan memeriksa proyek ini. " Harus diperiksa itu bangunan SMPN 40 itu, sudah benar belum pondasi serta kualitas gedungnya, karena itukan tanah urusan,"ujarnya.


Sementara itu, dikutif dari akun tiktok mata rakyat, proyek ini diduga bermasalah. Sebab, proyek RKB yang dianggarkan Rp4 milyar tersebut baru dicairkan Rp2,9 milyar, sementara 
tidak diketahui kemana sisanya. 

Pikiran Lampung telah mengunjungi lokasi proyek banguan SMPN 40 ini untuk melakukan konfirmasi. Namun, tidak ada satu orang pun pekerja yang bisa dijumpai di situ. Bahkan di lokasi ini terkesan tidak ada aktifitas, bahkan material yang menandakan bahwa ada pekerjaan proyek tidak juga terlihat. 
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada pihak dinas pendidikan yang bisa dihubungi. (red) 

Post A Comment: