Lamtim (Pikiran Lampung)- Kecelakaan Lalulintas Kembali Terjadi di Jalan Ir Sutami Km 57, Tepatnya di depan Apotek Kita Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, Kabupaten Lampung Timur Jumat pagi (1/9/2023)
Kali ini, 2 Pelajar yang hendak menuju sekolah menjadi korban. Diketahui kedua korban merupakan warga Dusun 8 Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono.
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan sepeda motor Yamaha Vega R milik korban dengan minibus jenis Grand Max bernopol BE 9462 AA melintas berlawan arah di jalan tersebut.
“Mobil yang dikendarai oleh Bayu Arli Firdaus (22) melaju dari arah Sribawono menuju Bandar Lampung lalu menghindari motor yang sedang berjalan di sebelah kirinya,” kata Reza salah satu warga setempat.
Reza menjelaskan, mobil melaju kencang dari arah Sribhawono dan kehilangan arah hingga akhirnya menghantam sepeda motor yang di kendarai korban dari arah berlawanan.
“Akibat peristiwa itu, kedua pelajar yang tertabrak mobil mini bus Grand Max tersebut meninggal dunia sebelum sempat di larikan ke rumah sakit. Keduanya warga Dusun 8 Desa Sripendowo,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan tak lama setelah kejadian, petugas dari Polsek Bandar Sribhawono dan Pos Lantas Mataram Baru terlihat di tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP.(Supriyadi)
Post A Comment: