LAMPUNG ( Pikiran Lampung)-- Dalam rangka mendukung Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang, kebijakan dalam bermedia sosial menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi.
Sebagai pilar keempat demokrasi, media, termasuk media sosial, memiliki peran yang sangat signifikan dalam menjaga sistem check and balances serta memperkuat partisipasi warga negara.
Kebebasan pers yang independen akan mendorong terciptanya pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Media sosial sebagai platform digital memberi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi politiknya.
Namun, penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak dan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan polarisasi atau penyebaran informasi yang tidak benar.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya terkait isu-isu politik yang dapat memicu konflik.
"Media sosial merupakan alat yang sangat kuat dalam membentuk opini publik. Masyarakat harus menggunakan media ini dengan bijak, khususnya dalam masa Pilkada, agar tidak terjebak dalam berita bohong atau provokasi yang dapat merusak persatuan," ujar Irjen Pol Helmy Santika.
Ia juga menekankan pentingnya memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya.
"Pastikan sumber berita dapat dipercaya. Jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Intinya, masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca, telaah, kroscek, atau tabayyun terlebih dahulu sebelum menerima atau membagikan informasi. Kita harus bersama-sama menjaga kondusivitas selama masa Pilkada ini," tambahnya.Kapolda damai.(*/zai)
Post A Comment: