Pesisir Barat (Pikiranlampung) - Untuk kestabilan harga dan pasokan pangan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung menggencarkan program Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Pekon (Desa) Pelita Jaya, Kecamatan Pesisir Selatan.
"Pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi, sehingga pemerintah harus hadir dan memastikan bahwa ketersediaan pangan tercukupi," kata Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Rabu (11/11/2024).
"Sedemikian pentingnya pangan bagi masyarakat diakui negara bahwa urusan pangan merupakan urusan wajib. Ketahanan pangan suatu negara akan menjadi salah satu indikator dari kedaulatan negara itu sendiri," kata dia.
Menurutnya, kebutuhan pangan dalam negeri diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Namun, peningkatan itu belum diimbangi produksi dalam negeri.
"GPM merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk menstabilkan harga pangan dan menekan laju inflasi," katanya.
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi GPM yang merupakan kegiatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan di Pesisir Barat.
"Sebagian besar komoditas pangan berasal dari luar Pesisir Barat hanya beberapa komoditas yang dapat dipenuhi dari dalam daerah seperti beras," ujar dia.
Ia juga menerangkan GPM tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 500.1.2/510/SJ, tanggal 26 Januari 2024 tentang pengendalian harga dan stok pangan di daerah.
Berdasarkan arahan Mendagri dalam rangka Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) yaitu melakukan GPM secara masif terutama pada saat terjadinya gejolak pasokan dan harga pangan serta inflasi yang relatif tinggi.
Saat ini kata dia, ketersediaan pasokan beras masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. Kondisi lahan pertanian pada musim tanam gadu di Pesisir Barat sebagian besar masih di fase pertanaman masih sedikit lahan yang sudah pada tahap panen.
Komoditas beras medium saat ini harganya di pasar tradisional berkisar Rp14 ribu per Kg, di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).Sedangkan relaksasi HET beras berdasarkan keputusan Kepala Bapanas Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 ditetapkan harga Rp12.500 per Kg, begitu juga komoditas yang lain seperti minyak goreng yang saat ini HET juga mengalami peningkatan menjadi Rp15.700 per Liter dari semula Rp14 ribu per liter.(ant)
Post A Comment: