Advertisement
Lampung Utara (Pikiran Lampung) – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah menu makanan yang disajikan di SDN 3 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, diduga mengandung benda asing. Dalam makanan berupa daging yang dibagikan kepada siswa, ditemukan sebuah peluru. Menu MBG yang dibagikan tersebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) HAJJAH LIS.
Temuan tersebut kembali memicu perhatian publik terhadap kualitas dan keamanan makanan dalam pelaksanaan program MBG di sekolah. Keberadaan peluru di dalam menu makanan dinilai perlu segera ditelusuri untuk memastikan sumber benda tersebut serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Akibat kejadian ini memunculkan kekhawatiran dan dugaan bahwa daging tersebut berasal dari hewan liar bahkan tidak layak dan tidak halal untuk dikonsumsi, temuan itu terjadi pada Rabu, 15 Agustus 2026 yang lalu.
Akibat Informasi tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan kemana fungsi pengawasan pihak-pihak yang berkompeten di Kabupaten Lampung Utara dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Terkhusus kepada pihak Dapur MBG HAJJAH LIS Sindang Sari, yang mana dapur tersebut memiliki, ketua SPPG, ahli Gizi, korlap dan lainnya, apakah mereka diduga sengaja melalaikan atau minim nya pengawasan hal yang berbahaya tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG HAJJAH LIS) di Kelurahan Sindangsari bukan kali pertama bermasalah, Akan tetapi selalu bermasalah dan Sebelumnya dapur tersebut juga pernah ditegur hingga sempat viral karena menu yang dibagikan diduga tidak layak konsumsi.
Dalam kasus terbaru ini, dugaan kelalaian dapur dinilai berat. Pasalnya menu yang berisi benda asing berbahaya seperti peluru berpotensi mencelakai siswa SD yang menjadi penerima manfaat. Kejadian ini juga berpotensi merusak citra program MBG yang menjadi program strategis pemerintah pusat.
Saat ini, daging yang diduga berisi peluru senapan angin tersebut telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium.
Masyarakat mendesak pemerintah agar segera ada tindakan tegas terhadap pengelola dapur SPPG HAJJAH LIS Sindangsari. Evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasok, sumber bahan baku, dan standar higienis dapur MBG di Lampung Utara, hal ini dinilai perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang
"Dikarenakan jikalau hanyalah teguran dan sangsi tutup sementara kemudian aktivitas kembali, dan itu selalu terulang terus menerus,seolah tidak ada Efek jera bagi Dapur MBG HAJJAH LIS Sindang Sari, maka diduga mengabaikan program mulia bapak presiden RI Prabowo Subianto, diharapkan Dinas terkait Badan Gizi Nasional (BGN) dapat memberikan sangsi tutup permanen dikarenakan hal serupa sudah 3 kali terjadi", ungkap salah satu narasumber yang ada.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG HAJJAH LIS Sindangsari maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara terkait hasil pemeriksaan daging tersebut.(tim)