Pringsewu (Pikiran Lampung) – Polres Pringsewu menyiapkan puluhan personel untuk mengamankan pengundian nomor urut calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) malam di Ballroom Hotel Urban Pringsewu. Pengundian ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian Pilkada serentak 2024 di Bumi Jejama Secancanan.
Kasatgas Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa Polres telah menyiagakan 62 personel dari Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu untuk mengamankan jalannya acara. Pengamanan ini juga melibatkan instansi terkait lainnya seperti TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Pringsewu.
“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Pringsewu sudah mempersiapkan personel dengan baik dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi segala potensi gangguan,” ujar Iptu Priyono pada Senin pagi di mapolres pringsewu
Menurut, Priyono, pengundian nomor urut calon adalah tahapan penting yang akan menentukan posisi pasangan calon dalam surat suara Pilkada. Dengan pengamanan yang diperketat, diharapkan acara berjalan lancar tanpa hambatan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu telah menetapkan empat pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Penetapan ini dilakukan pada 22 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pringsewu.
Keempat pasangan calon tersebut adalah:
1. Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda yang diusung oleh koalisi Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
2. Hj. Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada yang diusung oleh koalisi Partai NasDem, Golkar, PPP, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia.
3. Dr. Fauzi dan Laras Tri Handayani, yang diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.
4. Riyanto Pamungkas dan Umi Laila, yang diusung oleh koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Keempat pasangan calon ini akan bersaing memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu dalam kontestasi politik Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pasa 27 November 2024 mendatang.(*/zai )