Pringsewu (Pikiran Lampung)--- Polres Pringsewu mengimbau seluruh lurah dan kepala pekon di Kabupaten Pringsewu untuk menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam praktik politik uang (money politics) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi dan ikrar netralitas kepala desa yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu di Ballroom Hotel Regency Pringsewu pada Jumat (27/9/2024).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh lurah dan kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu, serta dibuka oleh Imam Bukhori selaku perwakilan dari Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pringsewu menegaskan pentingnya peran para lurah dan kepala pekon untuk tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis yang dapat merusak citra pemerintahan dan integritas Pilkada. “Saya berharap seluruh aparatur desa dapat menjaga netralitas dan profesionalitasnya dalam Pilkada Serentak 2024 demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil,” ujar AKBP M. Yunnus Saputra.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang terbukti melakukan praktik politik uang, yang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga merugikan masyarakat. Ia juga menegaskan pihak kepolisian akan terus memantau kemungkinan akan adanya money politik terutama yang biasa marak jelang masa pemungutan suara.
“Kami pastikan Polres Pringswu akan hadir dan tersebar ke seluruh wilayah untuk mencegah politik uang itu terjadi. Ingat bahwa perbuatan itu ada ancaman pidananya baik yang memberi maupun yang menerima, mari kita pastikan pimpinan yang terpilih nantinya adalah orang yang berintegritas dan bukan bagian dari hasil politik uang ” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini kapolres Pringsewu juga mengajak seluruh peserta sosialsiasi untuk Bersama-sama menciptakan suasana yang aman, sejuk dan kondusif selama pelaksanaan pilkada berlangsung. Yunnus juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proses Pilkada.
“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan demokratis. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi atau dugaan praktik politik uang dan pelanggaran lainnya,” tegas AKBP M. Yunnus Saputra.
Sementara itu, perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan ikrar netralitas ini merupakan salah satu langkah strategis yang diambil oleh Bawaslu dalam memastikan netralitas aparatur desa di seluruh Kabupaten Pringsewu.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh lurah dan kepala pekon dapat memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas dan tidak memihak pada salah satu kandidat tertentu,” ujarnya.
Imam Bukhori juga menambahkan bahwa Bawaslu akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di tingkat desa dan kelurahan guna meminimalisir potensi pelanggaran. “Kami akan bekerjasama dengan seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Pringsewu dan Forkopimda, untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, transparan, dan demokratis. Semua pihak diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil,” tambahnya.(*/zai)