lisensi

Selasa, 23 September 2025, September 23, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-23T11:35:57Z
23/09/2025Kementerian HAM Kanwil LampungLampung

Kanwil Kementerian HAM Lampung Gelar Pendampingan Produk Hukum Daerah Dari Perspektif HAM

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)
- Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung menggelar pendampingan produk hukum daerah dari perspektif HAM di Hotel Grand Mercure, Selasa 23 September 2025 


Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, DPRD kota dan provinsi Lampung, Biro hukum provinsi Lampung, bagian hukum Pemkab Lampung Tengah,  Pemkab tulang bawang Barat, Pemkab Pringsewu  dan Pemkab Lampung Timur. dengan menghadirkan narasumber kabag perundang undangan biro hukum Herman Syarif dan Farida Wahid selaku kepala divisi pelayanan hukum Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Barat.


Kepala kantor wilayah Kementerian HAM Lampung, Basnamara mengungkapkan bahwa kegiatan pendampingan produk hukum dari perspektif HAM merupakan mandat dari kantor kementerian HAM Jakarta. 


"Kegiatan atas mandat dari kantor Kementerian HAM pusat untuk melakukan pendampingan terhadap penyusunan produk hukum daerah yang perspektif HAM," ungkapnya.


Ia memaparkan bahwa banyak ditemukan permasalahan pada produk hukum daerah, maka kementerian HAM berupaya mencari solusi untuk menanggulanginya.


"jadi banyak ditemukan permasalahan pada produk hukum daerah yang tidak perspektif HAM juga produk hukum itu melanggar HAM atau tidak sesuai dengan peraturan yang ada di atasnya misalnya peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pemberlakuan pakaian dinas bagi ASN nah itu ternyata di daerah kami masih menemukan ketidaksesuaian dengan peraturan Mendagri dengan Perda di daerah. 


Hal-hal seperti itu banyak sekali sekitar 700-an produk hukum per tahun di seluruh Indonesia, jadi waktu itu di kantor pusat kami berusaha mencari solusinya bagaimana supaya jumlah 700 ini bisa dikurangi jadi mulailah kami berupaya memberi pendampingan mulai dari konsepsi dari peraturan perundang-undangan daerah tersebut jadi mulai dari muncul judul itu sudah pak kami lakukan pendampingan pendekatan-pendekatan supaya jumlah 700 ini tidak muncul lagi atau berkurang dan selaras dengan peraturan di atasnya seperti undang-undang 45 dan peraturan menteri lainnya berarti sama sektor harus diselaraskan dengan peraturan jadi pakaian dinas seluruh daerah sama 


Basnamara menilai bahwa peraturan daerah (perda) di provinsi Lampung cukup banyak yang selaras dengan pemerintah pusat, hanya beberapa yang perlu dievaluasi.

"Untuk sementara di Lampung cukup bagus banyak Perda yang cukup bagus dan selaras dengan pemerintah pusat, ada beberapa Perda yang mungkin sudah lama sekali yang memang sudah seharusnya dievaluasi seperti Perda yang di bawah tahun 2000 karena Perda harus diakulasi setiap 5 tahun sekali," pungkasnya. (Sus)