Lamtim (Pikiran Lampung)
.Maraknya dugaan penggelapan dan penyalahgunaan bantuan Alat dan Mesin  Pertanian (Alsintan) kini semakin terkuak,

Pasalnya, telah ditemukan kejanggalan pada bantuan pemerintah alsintan jenis traktor roda empat atau jonder yang diterima oleh salah satu kelompok tani yang ada di salah satu desa, kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (30/3/23).

Pemerintah Pusat telah menggelontorkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis traktor roda empat atau jonder pada tahun anggaran 2021 lalu, guna meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan para petani,



Namun sayangnya bantuan ini dinilai tidak tepat sasaran dan kurang bermanfaat bagi kelompok tani Karya Utama yang berdomisili di Kecamatan Pasir sakti, kabupaten Lampung timur. Pasalnya bantuan tersebut tidak di kelola dengan baik dan malah dipindah tangankan ke kecamatan lain. 

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Ketua kelompok Tani karya utama,Darsian membenarkan hal ini. "Ya benar kelompok Tani kami mendapatkan bantuan jonder warna biru merk New Holland pada tahun 2021 lalu dari kementan," ungkapnya.

Dikatakan oleh Darsian bahwa sebenarnya mereka mengajukan untuk bantuan sapi bukan jonder. "Sebenarnya permintaan kami itu mengajukan sapi, tapi ternyata sapi gak dapet, dapat cuma jonder itu, saya juga tidak merasa mangajukan jonder tapi kok dapet jonder, itu juga sempat simpang siur sama Dewan," katanya.

Menurut pengakuan Darsian bahwa Alat pertanian jonder tersebut kini diurus oleh Mas'ud dan Komar,

" Barang itu sekarang di Jepara, saya kurang faham juga Jeparanya dimana, karena yang mengurusnya Komar dan Mas'ud, mereka berdua itu ya orang sini juga, yang punya yayasan sekolahan Ibad, Alat jonder itu turun di rumah saya cuma sekitar satu bulan kemudian dialihkan mereka ke Way Jepara," lanjutnya.

Darsian juga menjelaskan bahwa Bantuan Alat pertanian tersebut semuanya dikendalikan oleh Pak mas'ud, " Pak Mas'ud itu yang punya sekolahan Islam yayasan Ibad, yang mengajukan alat jonder itu kan mereka tapi pake nama kelompok saya, setau saya, jonder itu mereka alihkan ke sana untuk di perkerjakan karena disini cuma nongkrong nganggur, ya itu sudah atas keputusan bersama hasil musyawarah kelompok," jelas Darsian,

"Ya laporan pertama katanya jonder itu di perkerjakan di Jepara, setelah itu saya tidak tahu lagi, saya juga gak faham di sana itu di sewakan atau bagaimana karena tidak pernah ada laporan atau pun setoran ke saya sudah hampir dua tahun ini, karena yang urus semuanya Komar sama Pak Mas'ud, ya untuk lebih jelasnya temui saja Pak RT Sadang karena dia kan bendahara Kelompok Kami, " tutup Darsian

Sementara itu, Pak Mas'ud saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan hal itu.


"Ya emang itu kan alat sudah dateng, kemudian itu belum bisa dipake di sini jonder gak bisa di pake, terus saya yang mereka minta tolong untuk cari kan kerjanya, bukan Saya yang mau, kalau saya buat apa alat itu, alat nya sekarang masih untuk kerja, ya kalau mau bahas masalah itu besok saja ketemu gak apa-apa,  sekarang saya lagi ada acara," ucap nya via telepon.

Guna mendapatkan informasi yang lebih akurat awak media sudah mencoba konfirmasi ke Pak Sadang selaku Bendahara kelompok Tani karya utama  yang juga merupakan Ketua RT setempat, namun sangat disayangkan yang bersangkutan justru kabur saat melihat awak media, seolah ada sesuatu yang ia sembunyikan agar tidak di ketahui oleh publik,

Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Dan Korluh Peternakan dan perikanan kecamatan Pasir sakti, Lampung timur belum bisa dikonfirmasi. (Supri/Tim)


 Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Salah satu wartawan mendapatkan intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil di lingkungan DPRD Provinsi Lampung dari Aparat Penegak Hukum . 

Wartawan Fajarsumatera.Agung Kurniawan mengatakan, bahwa dirinya dikepung  beberapa oknum brimob karena  merekam  peristiwa pemukulan yang dilakukan aparat kepada mahasiswa Yang ditangkap oleh anggota polri. 

"Rame yang mengelilingi saya dan ada yang bilang pukul aja kalau tidak menghapus video itu, " kata agung kepada media ini. Kamis (30/03). 

Untuk itu, kata Agung yang biasa meliput di lingkungan DPRD tersebut, dirinya terpaksa menghapus video tersebut karena merasa mendapatkan ancaman pada saat kejadian. 


"Ada beberapa oknum polisi yang mau merebut handphone saya, saya bilang ini handphone - handphone saya, gak usah ngerampas, ini hak saya, kalau mau minta dihapus sabar, bisa bicara baik - baik, " ungkapnya 

Selain itu, sambung Agung, setelah di kelilingi oleh polisi yang meminta hapus video itu, beberapa rekan media yang bisa bersamanya mencoba melerai bahwa ini adalah seorang jurnalis . 

"Waktu saya dikelilingi oknum polisi itu, kawan saya datang dedi dari medialampung. Id dan harian kandidat virgo bilang santai pak ini kawan saya, " tandasnya.Intimidasi.

Diketahui, bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah.

(tim)


Way Kanan (Pikiran Lampung)- Tekab
308 Presisi Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di jalan lintas Sumatera Kampung Sangkaran Bakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (30/03/2023).

Tersangka inisial MS alias Husin (51) berdomisili di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menerangkan kronologis kejadian pembunuhan dan atau  penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 17.10 Wib.

Pelapor atas nama Hepan Suwita mendapatkan melalui telpon dari  inisial L dengan mengatakan bahwa paman pelapor terluka bersimbah darah di Jalan Lintas Sumatera Kampung Sangkaran  Bakti RT 01 RW 02 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan diduga di tusuk oleh  MS.

Mendengar berita tersebut pelapor langsung ke TKP (tempat kejadian perkara), sampai di TKP pelapor tidak sempat melihat korban


Bandarsah  (51) warga Kampung Sangkaran Bakti , Blambangan Umpu, Way Kanan.

Selanjutnya pelapor diberitahu warga bahwa korban sudah dibawa menuju klinik Handoko di Kampung Tanjung Raja Sakti  Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Sampai di klinik pelapor melihat korban sudah meninggal dunia, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Way Kanan.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu, 29-03-2023, sekitar pukul 17. 50 WIB TEKAB 308 PRESISI Polres Way Kanan mendapatkan informasi bahwa TSK sedang berada di rumahnya. 

Petugas yang mendapatkan informasi bergegas melakukan penyelidikan terhadap keberadaan TSK sehingga petugas berhasil melakukan penangkapan dalam kurun waktu 1 (Satu) jam terhadap pelaku. 

Dalam penindakan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan untuk barang bukti sebilah sajam ditemukan di belakang rumah warga di Kampung Gunung Sangkaran .

Selanjutnya pelaku dan dan barang bukti sebilah sajam jenis pisau, celana jeans, kaos oblong dan sendal jupit warna kuning (milik pelaku) lalu baju polo kerah warna biru dan sandal jepit warna kuning (milik korban) dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan petugas terhadap Pelaku sampai nekad mengakhiri nyawa korban diduga karena masalah pribadi. 

Atas perbutannya pelaku dapat dipersangkakan dengan Primer pasal 340 KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Subsider pasal 338 KUHP barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Lebih Subsider  pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” Ungkap Kapolres. (yon)


Bandarlampung.(Pikiran Lampung) -
Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Polda Lampung terus melakukan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dari Polri ke masyarakat. Pembagian bansos kali ini dilakukan di Kelurahan Sumur Putri Kec. Teluk Betung Selatan Kota Bandarlampung, Rabu (29/3/2023).

Dari informasi resmi yang disampaikan jajaran Humas Polresta Bandarlampung, tampak puluhan personel dari jajaran satlantas mendatangi rumah penduduk untuk menyerahkan bantuan itu secara langsung. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harinato, S.I.K., M.M. melalui Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra, SH., M.H.  mengatakan, pada hari ini sebanyak 200 KG beras dan 40 paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang ada di 2 wilayah. Di antaranya Kel. Sumur Putri Teluk Betung Selatan dan Kel. Kota Sepang Kec. Labuhan Ratu, yang nantinya didistribusikan ke masyarakat.


“Paket ini di distribusikan langsung ke slum area artinya kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” ujar Kabag Ops.

Kompol Oskar menuturkan, pendistribusian bansos dan paket sembako ini merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Polda dan Polres jajaran. 

“Pak Kapolri juga komitmen bahwa kami diperintahkan setiap saat mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat khususnya di bulan Ramadan,” ujarnya.

Kemudian Kompol Oskar pun berharap semoga bantuan sembako dari Polri minimal bisa meringankan beban masyarakat. “Bantuan ini akan terus dilakukan terutama di bulan ramadan,” katanya.


Sementara itu, salah seorang warga yang menerima bansos bernama Junaidi menyampaikan terima kasihnya kepada Polri dan khususnya kepada Polresta Bandar Lampung. Menurutnya, bansos yang diberikan sangat membantu. 

“Ini sangat membantu sekali untuk masyarakat. Apalagi pada saat bulan Ramadan semuanya (bahan pokok) pada naik. Jadi ini bermanfaat sekali,” katanya.

Warga Kel. Sumur Putri ini pun berharap bansos yang diberikan Polri terus berlanjut, bahkan hingga hari raya Idul Fitri nanti. “Jadi kita harapkan kelanjutannya pada menjelang Idul Fitri. Mudah-mudahan Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polresta Bandar Lampung jaya selalu,” katanya.(red) 


Lamsel (Pikiran Lampung)
----Tim SAR Gabungan lakukan evakuasi Agustinus (50), warga Desa Sidorejo Kelurahan Branti Raya Kecamay Natar Kabupaten Lampung Selatan tercebur ke dalam sumur pada Rabu (29/03/2023).

Kejadian berawal pada hari Rabu (29/03) sekitar pukul 13.00 WIB korban sedang melakukan perbaikan terhadap mesin pompa air di sumur. Kemudian Korban diduga tersetrum aliran listrik lalu terjatuh ke dalam sumur.

Informasi tersebut dilaporkan kepada Basarnas Lampung oleh Ardi (tetangga korban) pada pukul 20.35 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Basarnas Lampung mengirimkan 1 tim Rescue untuk menuju lokasi kejadian dan melaksanakan pertolongan.

Pukul 21.13 WIB Tim Rescue Kantor SAR Lampung tiba di lokasi kejadian dan langsung melaksanakan evakuasi korban tercebur di dalam sumur. Sekitar pukul 21.40 WIB Tim Rescue Kantor SAR Lampung berhasil Mengevakuasi korban dalam kondisi Meninggal Dunia, selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Duka untuk diserahkan ke Pihak Keluarga.

Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah selaku SAR Mission Coordinator menyatakan kebenaran informasi tersebut. "Setelah menerima info, kami mengirimkan tim siaga untuk menuju lokasi kejadian dan melaksanakan evakuasi.", ujar Deden.

"Alhamdulillah proses evakuasi berlangsung cepat dan korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga,"tutup Deden. (***)

 



Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Polri melakukan sejumlah mutasi promosi jabatan terbaru, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kapolres Pringsewu AKBP. Rio Cahyowidi, juga turut di ganti. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan informasi tersebut.

“Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor : ST/ 713 / III / KEP./ 2023, dan ST/ 715 / III/ KEP./ 2023, tanggal 27 Maret 2023,” jelas Pandra. Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung selama sembilan bulan, di promosikan sebagai Kapolda Jawa Barat. “Jabatan Kapolda Lampung digantikan oleh Irjen Pol Helmy Santika yang sebelumnya menjabat Kapolda Gorontalo,” tutur Pandra.

Selain Pejabat Kapolda Lampung, salah satu pejabat Kapolres turut diganti. AKBP Rio Cahyowidi yang sebelumnya menjabat Kapolres Pringsewu di promosikan sebagai Kabagdalpers Biro SDM Polda Lampung, jabatan Kapolres Pringsewu digantikan oleh AKBP Benny Prasetya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditgakkum Ditlantas Polda Lampung. “TR mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi kepolisian, tour of duty, tour of area. Kemudian dalam rangka untuk penyegaran organisasi dan regenerasi sekaligus promosi jabatan atas prestasi selama bertugas di Polda Lampung,”imbuhnya. “Ini dalam rangka meningkatkan  kinerja kepolisian,” tutup Pandra. (red)


 


BANDARLAMPUNG (Pikiran Lampung
)- Keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh Gubernur Arinal Djunaidi mendapat apreasi dari masyarakat dan pemerintah pusat. 

Dimana, Gubernur Arinal sesuai dengan slogannya telah Berjaya membangu Bumi Ruwa Jurai dalam kurun 5 tahun ini.  Oleh karenanya, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Ir. Restuardy Daud M.Sc, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Selaku perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, atas komitmen dan penekanan Gubernur Lampung untuk mengsinkronkan tema prioritas nasional kepada rancangan pembangunan Kebupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Restuardy Daud menilai bahwa Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2024 dengan tema “Pemantapan Transformasi Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia menuju Rakyat Lampung Berjaya” telah sejalan dengan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 yang bertema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Ir. Restuardy Daud M.Sc, saat menghadiri Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2023 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Hotel Novotel, Rabu (29/03/2023).

Kemudian dalam konteks pencapaian pembangunan, Restuardy Daud mengatakan bahwa sebagian besar indikator pembangunan Provinsi Lampung memiliki tren positif dan menunjukan hal-hal yang sangat menggembirakan, bahkan sebagian besar lebih baik atau diatas rata-rata nasional.

Kementerian Dalam Negeri juga mengapresiasi atas pencapaian kualitas SDM di Provinsi Lampung yang dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan, dimana pada Tahun 2022 IPM Provinsi Lampung mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar 0,55 poin menjadi 70,45.

Selanjutnya pada sektor ketenagakerjaan, Restuardy Daud menilai bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka ditahun 2022 tercatat 4,52 persen, turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 4,69 persen. Hal ini menempatkan Provinsi Lampung sebagai Provinsi dengan angka Pengangguran Terbuka tersendah ketiga terendah di Sumatera. Capaian tersebut bahkan lebih baik dari rata-rata nasional. 

"Momentum ini perlu dijaga dengan beberapa langkah kedepan diantaranya kerjasama dengan berbagai pihak, seperti kolaborasi dengan swasta dengan melakukan pembukaan lapangan kerja dan berbagai isu lainnya seperti inklusifitas, penyerapan tenaga kerja, serta penyiapan tenaga kerja yang berbasis hijau atau green job," ungkapnya.

Selain itu Restuardy Daud juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dimana angka kemiskinan Provinsi Lampung terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, dari 1,67 persen pada tahun 2021 menjadi sebesar 11,44 persen pada Tahun 2022. Hal ini menurut Restuardy Daud memerlukan dukungan strategi berkelanjutan yang melibatkan multi aktor dan multi sektor supaya penanganannya bisa tepat sasaran. (red).



Lamtim (Pikiran Lampung)
- –Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan pada Rabu (29/3/23) pukul 01.30 dini hari.

Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasat Reskrim IPTU Johannes EP Sihombing menjelaskan pelaku yang berjumlah dua orang diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap AS dan Kedua rekannya warga Kota Metro. "Pelaku inisial DS dan JY diduga telah melakukan penganiayaan terhadap AS dan kedua rekannya pada 26 maret 2023 di depan Kantor Desa Siraman Kecamatan Pekalongan," ujar Kasat. Rabu (29/3/2023).

Kasat melanjutkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang memperbaiki mobil truck yang rusak (patah as) di pinggir jalan raya depan kantor Desa Siraman Kecamatan Pekalongan yang ditemani oleh kedua rekan korban yaitu WD dan L, kemudian tiga pelaku yang tidak dikenal mendatangi korban. Saat itu pelaku langsung menodongkan senjata tajam kearah WD dan langsung berteriak, kemudian korban mendatangi WD dan salah 1 rekan pelaku langsung menghunuskan pisau ke korban dan mengenai lengan kanan korban dan langsung memukuli korban, kemudian ketiga pelaku melarikan diri karena mendengar suara mobil patroli Polisi.

Akibat kejadian tersebut korban WD mengalami luka berat pada bagian lengan kanan dengan 12 jahitan bagian luar dan juga jahitan bagian dalam, luka lebam sekitar tubuh, kemudian korban melapor ke Mapolsek Pekalongan.

Polsek Pekalongan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Rabu (29/3/23) sekira pukul 01.30 Wib, Polisi berhasil menangkap 2 pelaku penganiayaan yaitu DS dan JY. Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa satu buah kaos lengan pendek warna hitam yang terkena noda darah, satu buah kaos warna biru dan satu senjata tajam jenis pisau.

Saat ini pelaku berada di Mapolres Lampung Timur guna penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka dikenakan pasal 170 jo 351 KUHP pengeroyokan dan atau penganiayaan. (red)


Bandarlampung (Pikiran Lampung)
---- Wakil Gubernur Lampung menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman di Bulan Ramadan 1444 H, di Ruang Rapat Utama Komplek Kantor Gubernur, Rabu (29/3/23).

Sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, secara tegas disebutkan bahwa kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa.  Atas dasar hal tersebut, Wagub Chusnunia menegaskan bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia khususnya di wilayah Lampung. Maka, pengawasan pangan selama bulan Ramadan menjadi hal penting agar masyarakat mengkonsumsi makanan dan minuman yang aman dan sehat. 

Wakil Gubernur Chusnunia selanjutnya mengatakan bahwa tiap kali bulan ramadan, beraneka makanan dan minuman maupun takjil yang dijajakan perlu dipastikan kelayakan konsumsi dan keamanannya. Hal ini guna melindungi masyarakat dan memastikan keamanan pangan yang beredar di pasar adalah makanan yang sehat, aman dan bermutu.


"Kita harus bersama-sama bergandengan tangan, memastikan makanan dan minuman yang beredar di Provinsi Lampung selama bulan ramadan adalah makanan dan minuman yang layak dan sehat untuk dikonsumsi," tegas Wagub Chusnunia.

Terkait kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ini, Wagub berharap kepada Kepala OPD dan Instansi terkait untuk dapat memberikan data dan informasi yang lengkap kepada Komisi IX DPR RI guna memproteksi seluruh masyarakat agar mendapatkan makanan dan minuman yang aman.

Wagub Chusnunia juga mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai lokasi Kunjungan Kerja Spesifik terkait pengawasan makanan dan minuman yang beredar pada Bulan Ramadan 1444 H. 

"Semoga dengan terlaksananya kunjungan kerja ini dapat menghasilkan rekomendasi Komisi IX DPR RI kepada mitra kerja, terutama BPOM RI, untuk melakukan upaya-upaya yang maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat Lampung," harap Wagub Chusnunia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A. menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadan, Komisi IX melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman dan telah menjadi agenda rutin.

Pengawasan makanan, minuman dan obat merupakan salah satu prioritas Komisi IX DPR RI. Oleh karenanya, Nihayatul Wafiroh mengungkapkan bahwa saat ini Komisi IX sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan.

"Nantinya diharapkan, pengawasan obat dan makanan di Indonesia bisa lebih diperkuat dan BPOM segera memiliki payung hukum untuk dapat melakukan pengawasan bukan hanya pada "pra" tapi juga pada "pasca" ketika obat dan makanan sudah diperjualbelikan," terang Ketua Tim Kunjungan Kerja Nihayatul Wafiroh.

Turut serta dalam Kunjungan Kerja Spesifik ini, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene serta anggota Komisi IX diantaranya Itet Tridjajati Sumarijanto, H. Abidin Fikri, Irma Suryani, Suir Syam, Saniatul Lativa, Dian Istiqomah, Muhammad Rizal, M. R. Ihsan Yunus.

Selain itu juga hadir Staf Khusus Menteri Kesehatan bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu Daerah Provinsi Lampung. (red).


BANDARLAMPUNG (Pikiran Lampung)- 
- Banteng Muda Indonesia (BMI) sebagai organisasi sayap kepemudaan dari PDI Perjuangan merayakan hari ulang tahunnya yang ke 23 bertepatan dengan hari ke 7 puasa ramadhan tahun 2023.

Perayaan ulang tahun dilaksanakan secara khidmat, dirangkai dengan kegiatan Berbagi minuman, makanan dan berbuka puasa bersama di Kantor DPD BMI Provinsi Lampung jalan dokter Susilo Sumur Batu Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Rabu (29/3/2023).

Ketua DPD BMI Provinsi Lampung Piego Wiliyasa Menuturkan, diselenggarakannya acara ini yaitu untuk mempererat tali silaturahmi antar para anggota, supaya lebih kompak lagi ke depannya.

Di samping itu ia mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud saling berbagi kepada sesama pada Bulan Ramadan 1.444 Hijriah. Sekaligus, peringatan HUT ke-23 BMI.



Adapun Sekretaris DPD BMI Provinsi Lampung Irwansyah Agung berharap, kader-kader BMI bisa menggandeng anak muda masa kini yang inovatif dan penuh spirit, namun belum memiliki keinginan untuk berkecimpung di suatu partai politik. Berdasarkan data, banyak anak muda yang melek politik tapi tidak ingin terburu-buru masuk ke dalam partai.

“Selama ini BMI menjadi wadah untuk mereka belajar, kemudian menjadi struktur, menjadi caleg (calon anggota legislatif), dan akhirnya berperan penuh di politik,” terangnya.

BMI, di antaranya bertujuan menarik simpati dan partisipasi para generasi muda yang menjadi pemilih pemula, mulai dari kalangan komunitas, mahasiswa, pelajar tingkat SMA dan kalangan muda lainnya. BMI pun memiliki komunitas yang tidak semua keanggotaannya terikat dengan BMI.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng secara simbolis sebagai apresiasi Harlah, dilanjutkan makan bersama pengurus dan simpatisan BMI Provinsi Lampung..  (red)


 Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (29/03/2023).

Acara Musrembang ini Dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, turut dihadiri secara virtual oleh Mendagri diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Ir. Restuardy Daud, M.Sc, dan Menteri Perindustrian RI diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi. Hadir secara langsung Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional diwakili Direktur Pendanaan Mutilateral Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Raden Siliwanti, MPIA, dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.

Pada Musrenbang tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mendorong seluruh Pemerintah Daerah, baik Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Salah satu yang dilakukan dengan memberikan Penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam perencanaan, pelaksanaan dan inovasi pembangunan melalui penghargaan pembangunan daerah.

Dimana Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Ruwai Jurai Tahun 2023 adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota yang telah menyusun dokumen perencanaan berkualitas, inovasi pembangunan serta pencapaian target-target pembangunan daerah.

Bupati Raden Adipati Surya pada acara tersebut menerima Penghargaan Khusus Kategori Kabupaten Dengan Capaian Makro Pembangunan Terbaik, yang diserahkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Selanjutnya, Gubernur Lampung juga menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah SABURAI Tahun 2023 Kategori Kabupaten Terbaik, Kategori Kota Terbaik, Penghargaan Khusus Kategori Kabupaten Terbaik Dalam Perencanaan Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, serta Kategori Perangkat Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Lampung.

Diketahui, penerimaan penghargaan tersebut berdasarkan tahapan penilaian yang terdiri dari Tahap Pertama terhadap dokumen perencanaan dan dokumen inovasi yang dilakukan oleh Tim Penilai Teknis, Tahap Kedua yaitu presentasi dan verifikasi yang dilaksanakan secara offline oleh Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen dengan mengutamakan 4 aspek penilaian yaitu Pencapaian Pembangunan, Proses Penyusunan Dokumen, Kualitas Dokumen, dan Inovasi Pembangunan. Selain itu, Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Ruwai Jurai Tahun 2023 juga diberikan kepada Perangkat Daerah yang telah menyusun dokumen perencanaan dan capaian kinerja yang terbaik. Penghargaan Pembangunan Daerah juga diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, dan kepada Kabupaten/Kota dengan capaian makro pembangunan yang terbaik.(*/Yoni)


Jakarta ( Pikiran Lampung)-
Mimpi buruk yang dikhatirkan pecinta sepoakbola Indonesia akhinya jadi kenyataan. Status tuan rumah Indonesia di Piala Dunia U20 2023 resmi dibatalkan.

Dimana, Induk Sepak Bola Dunia, FIFA, mencabut status Indonesia sebagai tuan tumah Piala Dunia U-20 2023. Hal ini diputuskan FIFA pada Rabu (29/3) malam WIB.

“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023™. Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah,” tulis FIFA dalam rilis resmi yang diterima oleh media, seperti dikutif dari laman BolaSkor.com.

“Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya. FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi (Kanjuruhan) yang terjadi pada Oktober 2022.”

“Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Ketum PSSI Erick Thohir. Pertemuan baru antara Presiden FIFA dan Ketum PSSI untuk pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” tutup statment FIFA.

Pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 karena gelombang keras penolakan timnas Israel U-20 sebagai peserta. (**)


Padahal Israel U-20 lolos ke Piala Dunia U-20 2023 dengan sah melalui tahap prakualifikasi, yakni berhasil menjadi runner-up Piala Eropa U-19 pada Juli 2022 lalu.