Advertisement
Bangka (Pikiran Lampung) – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Bangka. Tiga wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan dilaporkan mengalami intimidasi hingga penganiayaan fisik di area gudang PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Sabtu (7/3/2026) siang.
Ketiga jurnalis tersebut masing-masing Wahyu Kurniawan (Sekretaris JMSI Babel/Suarabangka.com), Frendy Primadana (Kontributor TV One), dan Dedy Wahyudi (Babelfaktual.com).
Peristiwa bermula ketika para wartawan tersebut mendatangi lokasi untuk memverifikasi informasi terkait dugaan pengepungan anggota Satgas oleh massa di area perusahaan tersebut.
Saat berada di lokasi, situasi mulai memanas ketika para jurnalis mengambil dokumentasi foto sebuah truk yang hendak memasuki area gudang perusahaan.
Meski sempat terjadi adu mulut dan upaya penghapusan paksa gambar oleh pihak tertentu, kondisi kemudian berubah menjadi lebih serius ketika truk tersebut keluar kembali dari area gudang. Sopir truk secara tiba-tiba turun dari kendaraan dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah Dedy Wahyudi sembari mengeluarkan ancaman.
Tidak hanya itu, upaya para jurnalis untuk meninggalkan lokasi juga mendapat hambatan. Frendy Primadana dilaporkan terjatuh dari sepeda motor setelah kerah bajunya ditarik oleh seorang oknum petugas keamanan perusahaan saat mencoba keluar dari area tersebut.
Berdasarkan keterangan di lapangan, para korban sempat tertahan di dalam area gudang sebelum akhirnya berhasil meminta bantuan dari pihak luar.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Pers. Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum sampai tuntas,” tegas Herik.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian serius komunitas pers di Bangka Belitung. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak tegas para pelaku yang dinilai telah menghambat kerja jurnalistik. (Red)
