lisensi

Sabtu, 09 Mei 2026, Mei 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-09T09:18:40Z
BPJS Ketenagakerjaan Provinsi LampungRakerda SMSI Provinsi Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Pekerja Media soal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Rakerda SMSI Lampung

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus kerja sama kemitraan kepada pekerja media dan pemilik media dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung di Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan Tirtayasa Nomor 12, Sukabumi Indah, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026).


Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja media mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi insan pers dan pelaku usaha media di Lampung.


Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lampung, Aidil Fitrisyah, yang memberikan pemaparan terkait berbagai program perlindungan bagi pekerja.



Dalam penyampaiannya, Aidil menjelaskan sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diikuti masyarakat, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Ia juga memaparkan manfaat masing-masing program serta mekanisme kepesertaan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja media.


“Program BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk insan media yang memiliki risiko dalam menjalankan tugas di lapangan. Melalui sosialisasi ini kami berharap para pekerja media memahami manfaat program dan ikut menjadi peserta aktif,” kata Aidil Fitrisyah.


Selain sosialisasi program, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan kerja sama kemitraan melalui program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Dalam kesempatan tersebut dijelaskan tata cara menjadi agen Perisai yang diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja dan pemilik media.


“Kami juga membuka peluang kemitraan melalui program Perisai. Dengan adanya agen Perisai, diharapkan semakin banyak pekerja yang bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.


Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait besaran iuran, manfaat perlindungan, hingga prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan.


Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini para pekerja media semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta terdorong untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.(Rahmadi)