lisensi

Senin, 15 Juni 2026, Juni 15, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-15T08:23:57Z
PendidikanSPMB Reguler 2026

Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Reguler Lampung 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Empat Jalur Seleksinya

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Pemerintah Provinsi Lampung resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK. Pendaftaran dilaksanakan secara daring mulai 15 hingga 19 Juni 2026 melalui portal resmi SPMB Lampung.


SPMB tahun ini memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk mendaftar melalui empat jalur seleksi, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi. Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya, sementara hasil seleksi dapat diakses secara online melalui sistem yang telah disediakan.


Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah membuka penerimaan untuk SMA Unggul pada 2–5 Juni 2026. Saat ini, tahapan yang berlangsung diperuntukkan bagi jenjang SMA Reguler dan SMK.


Berdasarkan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru SMA dan SMK Provinsi Lampung Tahun 2026, Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Jalur ini memiliki kuota minimal 30 persen dari total daya tampung sekolah.


Pada jenjang SMA Reguler, seleksi Jalur Domisili dilakukan berdasarkan rerata nilai ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), jarak tempat tinggal ke sekolah, serta usia calon murid.


Sementara itu, Jalur Afirmasi disediakan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 30 persen. Rinciannya, 25 persen untuk keluarga ekonomi tidak mampu dan 5 persen bagi penyandang disabilitas.


Peserta yang mendaftar melalui Jalur Afirmasi wajib melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Adapun Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran.


Jalur Prestasi memperoleh kuota paling besar, yakni minimal 35 persen. Pada SMA Reguler, kuota tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori, meliputi prestasi nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 21 persen, prestasi sains dan inovasi 3 persen, pengalaman sebagai Ketua OSIS atau organisasi kepanduan 2 persen, prestasi seni dan budaya 3 persen, prestasi olahraga 3 persen, serta prestasi Hafiz Al-Qur'an 3 persen.


Khusus untuk SMA Unggul, penilaian dilakukan berdasarkan kombinasi nilai rapor semester 1 hingga 5, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), Tes Potensi Akademik (TPA), serta sertifikat prestasi akademik maupun nonakademik.


Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas. Kuota maksimal jalur ini sebesar 5 persen, terdiri atas 3 persen untuk perpindahan tugas orang tua atau wali dan 2 persen untuk anak guru.


Untuk jenjang SMA Reguler, jadwal pelaksanaan SPMB dimulai dengan pendaftaran online pada 15–19 Juni 2026. Verifikasi dan validasi dokumen berlangsung pada tanggal yang sama, sedangkan verifikasi faktual berkas dilakukan hingga 22 Juni 2026.


Hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Juni 2026 dan peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 24–25 Juni 2026. Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2026, yang dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 17 Juli 2026.


Sementara itu, untuk jenjang SMK, pendaftaran dan verifikasi berkas berlangsung pada 15–19 Juni 2026, dilanjutkan tes bakat dan minat pada 20 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 24 Juni 2026 dan daftar ulang pada 24–25 Juni 2026. Jadwal masuk sekolah dan MPLS sama dengan jenjang SMA.


Pendaftaran SPMB Lampung 2026 dapat dilakukan melalui portal resmi Pemerintah Provinsi Lampung di lampung.spmb.id. Calon murid cukup memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), melengkapi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, memilih sekolah tujuan, serta mencetak bukti pendaftaran untuk keperluan daftar ulang.


Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk rutin memantau perkembangan proses seleksi melalui sistem. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan berpotensi ditolak dan harus diperbaiki sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, kuota, hingga mekanisme seleksi setiap jalur dapat diakses melalui portal resmi SPMB Lampung.(kesya)