lisensi

Jumat, 31 Oktober 2025, Oktober 31, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-31T08:46:55Z
KriminalPolresta Bandar Lampung

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Oknum Polisi Curi Mobil Anggota Mabes Polri

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil milik anggota Mabes Polri di salah satu hotel di Kota Bandar Lampung. Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengonfirmasi penangkapan tersebut. 


Dia mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial Aipda AGM yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung. "Ya, kami sudah amankan pelaku dan beberapa orang lain atas pencurian mobil," kata Faria di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/10/2025).


Sementara itu Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan anggota yang cukup senior dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif. “Benar, itu anggota kita. Sudah bintara senior, usia 40-an tahun dengan pangkat Aipda. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta,” ujar Alfret.


Menurut Alfret, selain Aipda AGM, polisi juga menangkap beberapa orang lainnya dari beberapa lokasi berbeda. Mereka masih diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aipda AGM bersama rekannya mencuri mobil Toyota Innova Reborn milik anggota Polri yang sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.


Kejadian bermula pada Jumat (24/10/2025), saat korban kehilangan kunci mobilnya di area hotel. Keesokan harinya, setelah menerima kunci duplikat dari keluarga, korban terkejut mendapati mobilnya sudah tidak ada di parkiran.


Korban kemudian melapor ke Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua pria membawa mobil tersebut, salah satunya diduga kuat Aipda AGM. Melalui pelacakan GPS, mobil akhirnya ditemukan di area parkir RSUD Abdul Moeloek, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sementara.


Kapolresta menyebut pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung intensif. Hasilnya akan dibahas dalam gelar perkara sebelum diumumkan ke publik. “Masih kita dalami. Tunggu hasil gelar perkara untuk memastikan peran dan kronologinya,” kata Alfret.


Ia memastikan kendaraan belum sempat dijual atau berpindah tangan. Terkait dugaan adanya jaringan atau sindikat, Alfret mengatakan masih terlalu dini untuk disimpulkan. Selain proses pidana, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Didik Priyo Sambodo, untuk penanganan kode etik terhadap Aipda AGM.


Kombes Alfret menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang melanggar aturan dan mencoreng institusi. Alfret memastikan, penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik. “Kita sudah berulang kali mengingatkan. Kalau masih melanggar, berarti siap dengan risikonya. Tidak ada kata maaf,” tegas Alfret.(*)