lisensi

Rabu, 04 Maret 2026, Maret 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-04T10:08:30Z
KriminalPolres Lampung Utara

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi Di Rumah Kost

Advertisement



Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi. Pengungkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (2/3/2026) sekira pukul 21.30 WIB.


Kapolres Lampung Utara, Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas Herawati menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian penindakan penyakit masyarakat di bulan ramadhan.

“Pengungkapan berdasarkan laporan dari masyarakat sering adanya kegiatan prostitusi dilokasi tersebut,” ujar IPTU Herawati dalam keterangannya.


Ia menerangkan, tim yang dipimpin Katim melakukan penyelidikan setelah menerima informasi masyarakat terkait sebuah rumah kost yang diduga kerap dijadikan tempat praktik prostitusi.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang berada di dalam kamar kost yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit OPPO A3X dan satu unit iPhone XR warna hitam, serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi.


Adapun tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RPS (26), RP (25), dan S (21). Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Utara.


Kapolres melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara.


“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan lingkungan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib,” tutup IPTU Herawati.(Bams)