lisensi

Rabu, 30 Oktober 2024, Oktober 30, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-03T23:33:07Z
Pemprov Lampung 30/10/2024

Pj. Gubernur Samsudin Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Advertisement

Pringsewu (Pikiran Lampung) - Pj. Gubernur Lampung Samsudin menjadi keynote speaker sekaligus membuka acara seminar nasional dan talkshow Inovasi pengelolaan sampah dalam mendukung keberlanjutan lingkungan bertempat di hotel Urban Kabupaten Pringsewu, Rabu (30/10/2024).

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Samsudin sangat mengapresiasi dan mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan seminar yang bertaraf nasional ini rutin diselenggarakan di Provinsi Lampung.

"Saya mengapresiasi pelaksanaan Seminar ini untuk menjawab isu-isu global khususnya masalah lingkungan dan dilakukan secara rutin setiap tahun," ucap Pj. Gubernur.

Menurut Samsudin permasalahan lingkungan bukan hanya masalah yang terjadi di Kabupaten Pringsewu tetapi merupakan masalah di seluruh dunia sehingga seluruh upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup.

Samsudin mengatakan bahwa diperlukan cara bagaimana memelihara lingkungan dengan mengoptimalkan sesuatu yang tidak bermanfaat seperti limbah plastik menjadi produk yang bermanfaat, karena menurutnya limbah plastik adalah limbah yang tidak bisa terurai dalam periode yang sangat lama dan tergolong pada limbah anorganik.

Tanggung jawab Pemerintah dalam menangani permasalahan limbah dan sampah ini adalah melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan diantaranya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah juga Undang -Undang lingkungan hidup Nomor 14 Tahun 2021 yang menunjukkan bahwa regulasi dan kebijakan sebagai landasan hukum terkait dengan pengelolaan sampah ini memang sudah diatur.

Selain itu, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa ada beberapa contoh inovasi pengolahan limbah sampah plastik yang telah dilakukan oleh beberapa perusahaan besar dalam proyek Pembangunan ruas jalan sepanjang 8,6 Km di kawasan BSD City pada tahun 2023 yang mencampurkan biji plastik hasil olahan limbah plastik dengan aspal konvensional.

"Tugas kita adalah kalau kita ingin mengelola sampah secara hardware dalam bentuk fisik, maka lakukan teknologi mengelola sampah yang anorganik karena dia tidak akan hancur dalam beberapa tahun Inilah yang harus kita optimalkan," ucapnya.

Jumlah timbunan sampah di provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar 4.616 ton/hari sementara di Kabupaten Pringsewu sendiri sebesar 163,7 ton/hari dengan 32,67 tonnya adalah sampah plastik, sementara itu persentase pengurangan sampah di provinsi Lampung hanya 6,68 persen per tahun artinya masih 93 persen yang tidak teroptimalkan.

"Tentunya ini adalah tugas kita dan ini tidak bisa dibiarkan, sekali lagi kalau sampahnya semua sampah organik masih bisa kita gali tanah kita timbun kesitu, akan hancur tapi kalau sampahnya anorganik itu yang menjadi persoalan besar bagi kita semua," tegasnya.

Selanjutnya Pj. Gubernur Samsudin menerangkan bahwa pemerintah provinsi Lampung telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengatasi permasalahan sampah melalui berbagai kebijakan dan Strategi program kerja dan penganggaran untuk penanggulangan sampah.

Di akhir Pj. Gubernur Samsudin mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan program-program yang inovatif dalam membantu mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap lingkungan. (*)