lisensi

Kamis, 01 Mei 2025, Mei 01, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-01T09:30:37Z
01/05/2025Kasus Jual Beli NilaiPendidikanUIN Raden Intan Lampung

Ada Fakta Terbaru Soal Gejolak di UIN Raden Intan Lampung

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)
-  Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) sedang hangat diperbincangkan, soak gejolak  jual beli nilai tersebut menyangkut nama besar Kampus Islam Negeri terbesar di Lampung.


Tim Pikiran Lampung Grup mencoba menghubungi beberapa mahasiswa dan alumni UIN RIL untuk memberikan pendapat mereka. sebagian besar mereka mengaku tidak pernah memdengar praktik jual beli nilai dengan cara mentransfer, namun dengan cara yang berbeda-beda, hingga membuat tim Pikiran Grup bertanya lebih detail.


Salah satu alumni UIN RIL, sebut saja Tia Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Ia mengaku tidak pernah mengalami ataupun mendengar kasus jual beli nilai ke mahasiswa.

"Gak pernah ngalamin yang seperti itu," ujarnya, pada Pikiran Lampung Grup, Kamis (01/05/2024).


Hal senada diungkapkan Keke, mahasiswa semester 6.

"Gak pernah denger tuh, tapi kalau disuruh beli buku iya, dan bukunya juga untuk kepentingan mahasiswa," ungkapnya.


Namun ada salah alumni tahun 2024  yang sedikit memberikan informasi terkait nilai, namun bukan memberikan uang secara langsung, namun berkedok membeli buku.

"Kalau masalah transfer atau jual beli nilai berupa uang saya belum pernah dengar, namun kalau dosen yang menjual buku kepada mahasiswa itu ada, dan bagi mahasiswa yang tidak beli maka nilainya kecil, kalau yang beli bisa dapet A," kata Tio.


Alumni UIN lain angkatan 2024 juga menyampaikan cara lain dari praktik jual beli nilai di tempatnya pernah menimba ilmu

"Tapi kalau disuruh beliin makanan atau buah tangan sering untuk mendongkrak nilai, terus kalau mau nilai besar itu kota harus ikut seminar atau beli buku," jelas Tika. 


Dari penelusuran Tim Media Pikiran Lampung Grup, para alumni dan mahasiswa mengaku tidak pernah mendengar ataupun  mengalami jual beli nilai berupa mentransfer atau pun memberikan uang secara langsung, namun dengan cara membeli buku atau seminar untuk mendongkrak nilai mereka. 


Untuk diketahui, Dua petingi di UIN Raden Intan Lampung dikabarkan akan segera dilaporkan ke pusat, baik itu ke Kementerian Agama, maupun ke pihak berwenang lainnya.

Terungkapnya praktik jual beli nilai –utamanya terkait ujian skripsi- di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang terbeberkan lewat bukti transferan, disambut sukacita oleh kalangan mahasiswa.


“Kami syukuran lo karena soal jual beli nilai itu akhirnya bisa dibeberin. Ya, syukuran kecil-kecilan aja. Motong ayam dan makan bareng kawan-kawan di kost-an,” kata seorang mahasiswi yang mengaku sengaja menghubungi untuk menyampaikan apresiasi, Selasa (29/4/2025) pagi, seperti dikutip dari laman inilampung.com. (red)