Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, melepas Kafilah MTQ Provinsi Lampung Tahun 2024 yang akan mengikuti MTQ Korpri Tingkat Nasional di Palangkaraya Kalimantan Tengah, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur, Selasa (29/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut Sekdaprov menyampaikan rasa bangga dan penghargaan kepada seluruh Kafilah MTQ Korpri Provinsi Lampung yang telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
"Kalian adalah duta-duta terbaik Provinsi Lampung, yang tidak hanya membawa nama daerah kita, tetapi juga membawa misi mulia untuk menyebarkan syiar Islam dan semangat kebersamaan," ujar Sekdaprov.
Sekdaprov berharap, seluruh anggota kafilah dapat mengikuti MTQ dengan penuh keikhlasan, semangat, dan optimisme dan menjadikan kompetisi ini sebagai ajang untuk terus mengasah kemampuan dan memperkaya ilmu tentang Al-Qur'an. Kepada para mentor / pelatih, Sekdaprov juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras dalam membimbing para peserta.
"Semoga upaya yang telah dilakukan dapat memberikan hasil terbaik, serta menjadi amal jariyah yang akan terus mengalir pahalanya," ujar Sekdaprov.
Melalui kegiatan MTQ VII Korpri Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan akan tercipta persatuan dan tali silahturahmi yang erat antar sesama anggota KORPRI secara umum dan secara khusus antar peserta dan pendamping masing- masing cabang dan golongan.
"Jaga nama baik Provinsi Lampung, jaga kesehatan, stamina, kekompakan dan kebersamaan sesama Kafilah Korpri Lampung." ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DP Korpri Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari dalam laporannya menyebutkan bahwa MTQ Korpri mengambil tema "ASN Unggul, Cerdas dan Berakhlakul Karimah". MTQ VII Korpri Tingkat Nasional di Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah akan dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan 10 November 2024. Kafilah Korpri Provinsi Lampung pada MTQ Korpri VII tingkat Nasional adalah PNS atau PPPK yang telah mengikuti tahapan seleksi dan mendapatkan rekomendasi dari Dewan Hakim dan DP Korpri Provinsi Lampung. (*)