lisensi

Senin, 07 Oktober 2024, Oktober 07, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-30T04:24:54Z
07/10/2024Bawaslu Lampung

Bawaslu Lampung Pantau Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS di Kota Metro untuk Pilkada 2024

Advertisement


Lampung (Pikiran Lampung)Dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, melakukan monitoring pelaksanaan perpanjangan masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di beberapa wilayah Kota Metro. Monitoring tersebut dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Metro Barat, Metro Selatan, dan Metro Utara. Suheri meninjau langsung proses pendaftaran yang sedang berlangsung, sekaligus memberikan arahan kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan.

Suheri menegaskan pentingnya memperpanjang masa pendaftaran PTPS jika kuota pendaftar belum terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada. “Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024, disebutkan bahwa jika jumlah pendaftar belum mencapai dua kali kebutuhan PTPS di suatu kelurahan atau desa, maka perpanjangan pendaftaran harus dilakukan,” jelas Suheri saat dimetro, Senin (7/10).

Dalam hal ini, Panwaslu Kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan telah memperpanjang pendaftaran untuk lima kelurahan di masing-masing wilayah tersebut. “Ada lima kelurahan dari Kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan yang membuka kembali proses pendaftaran karena kuota pendaftar belum terpenuhi,” tambahnya.

Perpanjangan masa pendaftaran PTPS di Kota Metro dimulai sejak 1 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 10 Oktober 2024. Jika hingga hari terakhir jumlah pendaftar masih belum memenuhi kuota yang diharapkan, maka tahapan selanjutnya akan dilanjutkan, yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi. Suheri juga menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen ini harus mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu pusat.

“Jika sampai tanggal 10 Oktober nanti kuota belum terpenuhi, maka kita akan lanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi. Proses ini dilakukan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan, sehingga semuanya berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Suheri.

Pengawas TPS memiliki peran yang sangat krusial dalam penyelenggaraan Pilkada, terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi proses pemungutan suara agar berjalan sesuai dengan prinsip Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil). Suheri menekankan pentingnya memilih PTPS yang berintegritas dan kompeten, mengingat tanggung jawab mereka yang besar dalam menjaga proses demokrasi.

“Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pada hari H pemungutan suara. Mereka harus memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami sangat mengharapkan terpilihnya pengawas yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam Pilkada,” ujar Suheri.

Bawaslu Provinsi Lampung berharap dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan di Kota Metro dapat terpenuhi. Diharapkan juga bahwa semua proses yang dilalui oleh para calon pengawas, dari pendaftaran hingga seleksi akhir, berjalan dengan lancar dan menghasilkan pengawas yang siap menjalankan tugasnya dengan baik.

“Pengawasan yang baik akan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang demokratis. Kami berupaya semaksimal mungkin agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan, dan untuk itu kami mengandalkan peran penting dari PTPS yang akan mengawal jalannya proses pemilihan,” pungkas Suheri. (*)