Advertisement
Tulang Bawang Barat (Pikiran Lampung) - DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tubaba Tahun Anggaran 2025, dengan agenda pembicaraan tingkat kedua atas Raperda tentang APBD Tubaba 2025.
Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba Busroni didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho dan Wakil Ketua II Joko Kuncoro di Ruang Paripurna DPRD Tubaba, Jumat (29/11/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M. Firsada mengatakan, pihaknya berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tubaba yang telah bersama-sama membahas proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda APBD Tubaba 2025.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Raperda tentang APBD 2025 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan peraturan Bupati Tubaba tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan diseluruh OPD," kata M. Firsada.
M. Firsada berharap, kedepannya dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda APBD 2025 yang telah disepakati ini agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Tubaba.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Tubaba, Pj Sekda Tubaba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se- Tubaba.(*)