lisensi

Senin, 25 November 2024, November 25, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-26T10:15:50Z
Pilgub LampungPilkada 27 NovemberPolitikPolitik Bandarlampung

Ini Lokasi TPS Tempat Dua Cagub Lampung Memberikan Hak Suaranya Besok

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)
- Dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, dijadwalkan bakal mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di Bandar Lampung pada Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara mengatakan, untuk Paslon Arinal Djunaidi dijadwalkan akan mencoblos di TPS yang tak jauh dari rumah pribadinya di Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

"Lalu untuk wakilnya Sutono, dijadwalkan mencoblos di TPS 006 Kelurahan Rajabasa Pemuka, Rajabasa, Bandar Lampung," kata Arie Oktara dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Kemudian untuk Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan mencoblos di TPS yang lokasinya juga tidak jauh dari rumah pribadinya yang berada di Enggal, tepatnya di TPS 001 Kelurahan Rawa Laut.

Kemudian untuk akilnya Rahmat Mirzani Djausal yakni Jihan Nurlela, dijadwalkan akan mencoblos di TPS 003 di Kelurahan Pahoman, Enggal, Bandar Lampung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, yang mencapai total 6.515.869 pemilih.(*)