Advertisement
Dimana, Bawaslu Lampung telah menindaklanjuti dugaan Politik uamg di Tuba yang dilakukan oleh Tim Sukses (Timses) pasangan Calon Qudratul-Hankam di Tulang Bawang.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, bahwa dirinya telah menginstruksikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Tulang bawang untuk menindaklanjuti persoalan dugaan money politik tersebut.
"Itu gakkumdu tuba lagi tindaklanjuti laporan nya," singkat Iskardo kepada media ini. Senin (25/11)
Sebelumnya, Masyarakat Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, menangkap seorang anggota tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02, Qudratul-Hankam. Penangkapan ini terjadi setelah warga menemukan 30 amplop berisi uang pecahan Rp50.000 yang diduga siap dibagikan kepada masyarakat setempat.
Pelaku yang berinisial N mengaku bahwa ia diperintahkan oleh koordinator kampung bernama Pak Tukino untuk membagikan amplop tersebut. “Saya diperintahkan untuk membagikan amplop berisi uang Rp50.000 kepada 30 orang yang namanya sudah didata sebelumnya oleh tim,” ujar N. Ia juga dengan terang-terangan mengungkapkan bahwa penerima amplop diarahkan untuk memilih pasangan Qudratul-Hankam pada Pilkada serentak.
Penangkapan N mengindikasikan adanya praktik money politic yang terstruktur dan terencana oleh tim sukses pasangan calon nomor 02. Kasus ini hanya bagian kecil dari dugaan pelanggaran yang mungkin lebih luas di wilayah Tulang Bawang.
Praktik kotor ini mencoreng pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Tulang Bawang. Masyarakat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi hukum kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini, N telah diamankan oleh masyarakat dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar menjaga integritas demokrasi dan melawan segala bentuk praktik politik uang.(susi)