lisensi

Selasa, 15 Oktober 2024, Oktober 15, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-30T05:25:27Z
15/10/2024Bawaslu Lampung

Lolly Suhenty Tegaskan Proses Rekrutmen PTPS Harus Sesuai Aturan Yang Berlaku

Advertisement


Lampung (Pikiran Lampung)
-  Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus dilakukan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Hal ini diungkapkan saat Lolly Suhenti melakukan monitoring langsung Proses wawancara calon PTPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (15/10). Lolly menekankan bahwa setiap tahapan rekrutmen PTPS harus mengikuti aturan dan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, dan Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani.

HBM yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menambahkan bahwa Panwaslu Kecamatan memiliki peran yang sangat krusial, tidak hanya dalam rekrutmen PTPS, tetapi juga dalam hal menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu. “Panwaslu Kecamatan wajib bisa melayani dan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk, terutama yang berindikasi adanya pelanggaran. Mereka juga harus mampu memahami karakter para pelapor dalam menyampaikan dugaan pelanggaran, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa menimbulkan masalah baru,” tegas HBM.

Menurutnya, setiap laporan pelanggaran yang masuk harus diproses dengan hati-hati, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme agar tidak ada tindakan yang nantinya dapat menimbulkan konflik atau permasalahan di kemudian hari. Proses ini harus dilakukan dengan pendekatan yang terbuka dan inklusif, sehingga setiap pihak yang terlibat merasa didengar dan diperlakukan dengan adil.

Kegiatan wawancara calon PTPS ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa pengawasan pemilu di tingkat TPS berjalan dengan baik. Dengan proses rekrutmen yang ketat, Bawaslu berharap para pengawas yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, serta mampu menegakkan aturan pemilu di tingkat paling dasar, yakni TPS.