lisensi

Selasa, 26 November 2024, November 26, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-26T09:22:04Z
Bandar LampungPersiapan Pencoblosan Pilkada 2024Politik

Sejumlah TPS Terpantau Siap Digunakan Untuk Pemilihan Esok Hari

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Menjelang pelaksanaan hari pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024, Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota bandar Lampung mulai mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Aktivitas ini terpantau di sejumlah kelurahan, di mana anggota KPPS tampak sibuk menyiapkan tenda dan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan.

Hingga Selasa (26/11/2024) pukul 15.00 WIB, distribusi kotak dan surat suara juga telah tiba di beberapa TPS. Proses pengiriman dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh kebutuhan logistik tersedia tepat waktu sebelum hari pencoblosan.

"Persiapan berjalan sesuai rencana. Kami memastikan TPS sudah siap digunakan, termasuk kelengkapan seperti bilik suara dan formulir administrasi. Untuk mata pilih kita berjumlah 571 pemilih", ujar Dedi Saputra, Ketua KPPS di TPS 021 Perumdam 3 RT 12/15 Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Bandar Lampun, yang tengah memantau proses pemasangan tenda.


Persiapan serupa juga terlihat di TPS 001 Perumahan Taman Prashanti 2 Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame. Ketua KPPS 001, M. Gunawan, menyatakan bahwa persiapan pencoblosan telah mencapai 100%. Hingga sore hari ini, distribusi logistik, termasuk surat suara, kotak suara, tinta, dan paku yang akan digunakan untuk memilih 581 DPT di kelurahan tersebut sudah tersedia.

"Persiapan sudah selesai, kami Anggota KPPS sudah siap melaksanakan pemilihan esok hari. Diharapkan kepada pemilih yang telah mendapatkan undangan untuk hadir dihari pemilihan", kata M. Gunawan.


Pemilihan akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, diikuti dengan perhitungan suara yang diperkirakan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Dihimbau agar seluruh unsur terkait menjaga situasi kondusif serta mengantisipasi potensi gesekan antar pendukung calon dan masyarakat. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan aman dan damai.(*)