lisensi

Kamis, 23 Januari 2025, Januari 23, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-24T06:42:10Z
Seleksi Jabatan Sekdaprov Lampung

Ada Marindo Kurniawan, Berikut Sembilan Calon Sekdaprov Lampung Lolos Seleksi Administrasi

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. Restuardy Daud, berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor: KPTS/01/PANSEL-JPTM/I/2025 tanggal 23 Januari 2025.


Kesembilan orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (assessment test) pada hari Senin sampai dengan Rabu, tanggal 3 hingga 5 Februari 2025.


Anang Risgiyanto - Pemerintah Provinsi Lampung

Ganjar Jationo – Pemerintah Provinsi Lampung: Staff Ahli Gubernur Lampung

Indra Gunawan – Kementerian Dalam Negeri: Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri

Marindo Kurniawan – Pemerintah Provinsi Lampung: Kepala BPKAD Provinsi Lampung yang juga sebagai  Penjabat Bupati Pringsewu

Muhammad Firsada – Pemerintah Provinsi Lampung: Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung yang juga jabat Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung 

Pahada Hidayat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang: Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tulang Bawang 

Rustam Effendi – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang: Kepala BPKAD Kabupaten Tulang Bawang 

Slamet Riadi – Pemerintah Provinsi Lampung: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung yang juga merangkap jabatan Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung 

Syahrudin Putera – Pemerintah Provinsi Lampung


Kegiatan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi sembilan calon Sekdaprov Lampung itu akan dilaksanakan di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jln. Mayjen Sutoyo No: 12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.


Disampaikan pada pengumuman pansel bahwa peserta yang tidak dapat mengikuti rangkaian pelaksanaan seleksi dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur serta tidak berhak mengikuti tahap selanjutnya.


Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai rekam jejak (track record) para calon kepada panitia seleksi melalui alamat email: panseljptprovlampung@mail.com selambat-lambatnya tiga hari sebelum pengumuman hasil penulisan makalah dan wawancara.(*)