Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Lampung, Binarti Bintang menyatakan belum menerima berkas terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara.
Binarti Bintang menyatakan, memang ada informasi terkait pembentukan Daerah Otonomi Daerah Kabupaten Bandar Negara namun sampai dengan saat ini berkas pendaftarannya belum ada.
"Persyaratan administratifnya belum masuk ke provinsi. Mungkin panitia pemekaran kabupaten sedang melengkapi persyaratan," kata Binarti Sabtu, (04/01/2025).
Menurutnya pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan bisa mendukung perkembangan wilayah serta meningkatkan pelayanan publik di daerah yang bergabung.
Namun, kelengkapan administrasi menjadi sebuah langkah penting supaya proses pemekaran ini bisa berlanjut sesuai aturan berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan sudah disepakati bernama Kabupaten Bandar Negara. Isinya lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Nama tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung Selatan bersama Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung, Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, dan para tokoh setempat, Jumat (03/01/2025).
Dalam RDP tersebut juga disepakati bahwa ibu kota Bandar Negara dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.mKetua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono mengatakan bahwa nama Bandar Negara dipilih karena memiliki makna yang mendalam dan sesuai dengan karakteristik wilayah yang akan menjadi kabupaten baru.
Proses pemekaran Kabupaten Lampung Selatan telah berjalan cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan. Sehingga dia berharap prosesnya bisa segera diselesaikan.
“Pembentukan Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(*)