lisensi

Kamis, 23 Januari 2025, Januari 23, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-24T02:32:35Z
Pj Gubernur Lampung Samsudin

Pimpin Rakor Pengawasan dan Ketahanan Pangan, Pj Gubernur Lampung Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Advertisement

 

Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin  memimpin Rapat  Koordinasi  Pengawasan dan Ketahanan  Pangan  di Provinsi  Lampung  Tahun  2025 bertempat di Ruang  Rapat Utama  Kantor Gubernur,  Kamis (23/01/2025).


Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden RI tanggal 20 Oktober 2024 yang  lalu.


"Rapat ini tentu menindaklanjuti apa  yang  sudah pernah disampaikan oleh Bapak Presiden  RI tanggal 20 Oktober 2024 yang  lalu menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menuju swasembada pangan dan  energi, Ini sebagai  langkah utama guna menghadapi tantangan global yang  semakin kompleks," ucapnya.


Samsudin juga  melanjutkan bahwa dari kunjungan Menko Pangan ke Provinsi Lampung pada tanggal 28 Desember 2024 yang  lalu,  bahwa bapak menko bapak Zulkifli Hasan juga menyatakan bahwa program swasembada pangan yang  semula ditargetkan tahun 2028-2029 dipercepat menjadi tahun 2027.


"Ini menunjukkan bahwa Lampung salah satu  penyangga pulau  Jawa  yang  juga harus siap dengan majunya target tahun yang  seharusnya 2028-2029 yang dimajukan menjadi tahun 2027 dan  kita pada  saat rakor  bersama menko  Pangan yang  lalu menyatakan bahwa kita siap untuk swasembada pangan di Provinsi Lampung", lanjutnya.


Samsudin juga  menyampaikan bahwa saat ini Lampung merupakan salah satu provinsi penghasil pangan terbesar di Indonesia,  menduduki peringkat ke-6 dari sepuluh besar  penghasil pangan nasional. Namun, demikian, masih banyak tantangan yang  terjadi didalam swasembada pangan di provinsi Lampung.


"Tantangan yang  terjadi didalam swasembada pangan di provinsi Lampung ini masih  terus  terjadi dan  masih  ada yang harus segera kita atasi, diantaranya adalah penyusutan lahan pertanian, kemudian distribusi yang  tidak optimal, irigasi  juga  yang  tidak baik sehingga banyak sawah-sawah yang  ada  di provinsi Lampung yang irigasinya tidak normal, ini menjadi  kendala yang  yang  harus kita selesaikan kedepan. Lalu, terkait dengan jual beli produk pangan di provinsi Lampung, masih  maraknya praktek monopoli harga ditingkat petani dan terakhir bentuk transaksional jual beli gabah yang harus diantisipasi. Beberapa  hal ini tentu saya berharap nanti  dari  pak kajati bisa melakukan pengawasan dilapangan",lanjutnya.



Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga  menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi mempunyai sebuah terobosan strategis yaitu Posko Monitoring Ketahanan  Pangan yang  difokuskan untuk mengawasi dan mengendalikan pangan guna  mengantisipasi  potensi gejolak harga dan  kelangkaan bahan pokok.


"Tentu ini  akan banyak perananya dalam  pengawasan ketahanan pangan di  provinsi Lampung.  Prinsip  dalam jual beli  pangan di  Lampung, kita  tidak boleh  juga  merusak pengusaha tidak  boleh  juga merugikan petani pa ngan",tegasnya.


Samsudin  juga  menyatakan bahwa Pemerintah  Provinsi  Lampung  mendukung dan  siap   bekerja  bersama dalam upaya mewu judkan ketahanan pangan di  provinsi   Lampung.


"Kita siap  untuk bersama-sama  melakukan pengawasan terkait  dengan peredaran yang  terjadi  di ketahanan pangan di  provinsi  Lampung  baik  apa yang sudah  diproduksi dan  dihasilkan oleh  para  petani, dan  jug@ bagaimana penampungan pembelian dari  para  pengusaha yang  ada  di  provinsi  Lampung",pungkasnya.


Menegaskan  kembali apa yang  disampaikan oleh Penjaba t Gubernur Lampung  Samsudin,  Kepala  Kejaksaan Tinggi  (Kajati)  Lampung,  Kuntadi  menyatakan  bah wa  Kejaksaan  Tinggi  saat ini telah  membentuk Posko Monitoring Ketahanan Pangan.


"Benar kejaksaan tinggi telah  membentuk Posko Monitoring Ketahanan Pangan, adapun yang  melatarbelakangi dari dibentuknya posko ini adalah ditetapkannya swasembada pangan sebagai salah  satu sistem pertahanan negara. Artinya disini telah  terjadi perluasan makna tentang ketahanan pangan, pangan bukan  hanya sekedar bagaimana pemda ini mencukupi kebutuhan pangan masyarakatnya, tapi sudah dilihat dari  berbagai aspek, khususnya dari aspek  ketahanan negara", jelasnya.


Menurut Kuntadi, Ketahanan pangan adalah hal yang  sangat rentan untuk dipolitisir sehingga perlu pengawasan dalam pelaksanaannya.


"Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkepentingan berada kebijakan ini karena  memang provinsi  Lampung merupakan I  dari IO lumbung pangan Indonesia, artinya ketidakmampuan kita mengendalikan ketahanan pangan, tidak membuat kita mencukupi  produksi pangan itu pasti akan  berdampak nasional karena melihat kita adalah salah  satu lumbung, ini mestinya menjadi tantangan kita bersama bahwa apa yang  sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat harus tercapai dan salah satu titik poinnya ada  di kita", tegasnya.(*)