lisensi

Senin, 06 Januari 2025, Januari 06, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-06T13:01:00Z
KriminalPolres Lampung SelatanPolsek Tanjung Bintang

Polisi Lakukan Autopsi Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan di Tanjung Bintang

Advertisement

 



Lampung Selatan (Pikiran Lampung) – Polsek Tanjung Bintang dan tim gabungan  Senin, (06/01/2025) pukul 09.00 WIB melakukan proses ekshumasi (gali kubur) dan autopsi terhadap jenazah perempuan yang beberapa waktu lalu dimakamkan di  pemakaman umum Jatiloyo, Dusun Tanjung Bintang Pusat, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. 


Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Samsari menjelaskan bahwa proses ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan bernama Sugiarti.


"Proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab dan cara kematiannya" kata Kapolsek.



Tim yang terlibat dalam ekshumasi ini terdiri dari tenaga medis profesional dari Rumah Sakit Bhayangkara Ruwa Jurai, Dokkes Polres Lampung Selatan, dan Tim Inafis Polres Lampung Selatan yang di pimpin oleh Sri Rahayu, SKM., MM, didampingi dokter forensik Dr. C. Andriyani, MH (Kes)., Sp.FM, serta anggota lainnya. 


"Proses ini juga telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak keluarga korban. Hasil resmi autopsi masih menunggu analisis lanjutan dari Rumah Sakit Bhayangkara dan diperkirakan akan keluar dalam satu minggu ke depan" lanjut Kapolsek


Kegiatan ekshumasi dan autopsi berlangsung hingga pukul 13.30 WIB dan berjalan dengan aman dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan.  


"Terima kasih, kepada seluruh pihak yang terlibat dan mendukung proses ini, baik dari keluarga korban, aparat, maupun masyarakat setempat" tutup Kapolsek.(*)