lisensi

Jumat, 03 Januari 2025, Januari 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-03T08:47:27Z
DaerahKonflik Gajah dan Manusia di Tanggamus

Tiga Pawang Didatangkan Untuk Mengusir Kawanan Gajah Masuk Hutan TNBBS

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Tim satgas penanganan konflik gajah liar di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung akan mendatangkan tiga pawang gajah atau mahot. Mereka akan diperbantukan mengusir kawanan gajah liar untuk kembali ke hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).


Seperti diketahui sebelumnya, seorang nenek berusia 63 tahun tewas setelah terinjak-injak hingga tubuhnya terpisah-pisah oleh kawanan gajah liar. Dalam waktu beberapa hari, kawanan gajah ini telah memasuki pemukiman warga di Blok 3 dan Blok 4 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semoung.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil rapat bersama dengan stekholder terkait disepakati kawanan gajah liar akan diusir masuk kedalam hutan TNBBS.


"Hari ini telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa Liar dengan Warga Masyarakat di Blok 3 dan Blok 4 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semoung. Rapat dilaksanakan di Mako Polres Tanggamus," katanya, Kamis (2/1/2025).


"Dari hasil rapat disepakati bahwa gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS. Tim satgas mendatangkan 3 pawang atau mahot dari Kabupaten Pesisir Barat," sambung Umi.


Diharapkan 3 pawang ini bisa mempermudah proses pengiringan kawanan gajah masuk ke hutan TNBBS. Selanjutnya warga diminta bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.


"Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan himbauan kepada masyarakat  diareal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi gajah liar agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar," pungkasnya.(*)