Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Sebagai salah satu dinas yang berperan dalam pengelolaan tata air dan irigasi di Propinsi Lampung, peran Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung sangatlah vital. Terlebih saat ini Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang menggalakkan program swasembada pangan dimana pengairan atau irigasi menjadi faktor penunjang utama.
Kinerja Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung saat ini dinilai mampu untuk membawa sistem pengairan dan irigasi Provinsi Lampung ke arah yang lebih baik lagi. Atas kerja keras dan dedikasi selama ini Media Harian Pikiran Lampung menganugerahkan Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung Budhi Darmawan ST, MT sebagai "Tokoh Inspiratif ASN Pembangunan Insfrastruktur Irigasi Penopang Kedaulatan Pangan" dalam ajang Pikiran Lampung Award 2025.
Menanggapi pemberian penghargaan ini, Budhi Darmawan mengaku sangat bangga sekali. "Terima Kasih kepada Media Pikiran Lampung atas penghargaannya, ini menjadi suatu kebanggaan bagi saya dan tentunya akan memotivasi dalam memberikan karya-karya terbaik demi mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang berkualitas dan berkelanjutan. Pembangunan insfrastruktur irigasi yang terstruktur diharapkan nantinya mampu mendukung sektor pertanian yang ada, sehingga program nasional swasembada pangan yang dicanangkan pemerintahan pusat dapat terlaksana", kata Budhi Darmawan saat diwawancarai eksklusif oleh Media Pikiran Lampung, selasa (04/01/2025).
Dalam kesempatan ini juga Budhi Darmawan sedikit memaparkan tentang apa saja yang menjadi kewenangan dari Dinas PSDA. "Dinas PSDA mempunyai tugas diantaranya konservasi terhadap sumber daya air yang ada dan menjamin kelangsungan ekosistem air. Kita juga mempunyai kewenangan untuk mengawasi sistem pengairan dan irigasi yang ada dan memastikan irigasi mampu untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat, selanjunya kita juga meminimalisir daya rusak yang disebabkan berlebihnya pasokan air dalam hal ini mencgah terjadinya bencana banjir", kata Budhi Darmawan.
Menurutnya Luas pengelolaan irigasi yang ada di Propinsi Lampung saat ini kurang 30.000 hektare dan terbagi menjadi beberapa kewenangan pengelolaan. "Untuk daerah irigasi yang memiliki luas lebih dari 3.000 hektare menjadi kewenangan pemerintahan pusat, luas 1.000 hektare sampai 3.000 hektar menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan yang luasnya kurang dari 1.000 hektar menjadi wewenang dan tanggung jawab dari pemerintahan kabupaten/kota. Ini semua diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi", jelasnya.
Salah upaya untuk menjaga keberlangsungan ekosistem air yang ada pemerintah saat ini menggencarkan program Irigasi Padi Hemat Air (IPHA). "Irigas padi hemat air ini adalah suatu teknik budidaya padi yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan irigasi. Melelui metode ini petani dapat menghasilkan panen yang melimpah dengan tetap menghemat air, dan ini sudah kita coba sosialisasikan kepada para petani" tambahnya.
Budhi Darmawan juga turut mengapresiasi program sosial "Ayo Bantu Saudara" yang diadakan oleh Media Pikiran Lampung. "Tentu ini menjadi sebuah kegiatan positif ditengah keadaan ekonomi yang saat ini belum sepenuhnya membaik. Kepedulian kita untuk saudara-saudara yang membutuhkan diharapkan mampu sedikit mengurangi beban ekonomi yang ada.Semoga semakin banyak kalangan yang tergerak untuk melakukan aksi sosial seperti yang diadakan Media Pikiran Lampung ini", tutup Budhi Darmawan.(madi)