lisensi

Rabu, 26 Februari 2025, Februari 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-26T13:59:16Z
KriminalPolres Lampung Timur

Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta

Advertisement

 



Lampung Timur (Pikiran Lampung) - Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pekalongan dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur (lamtim) berhasil membekuk kawanan Pencuri Kabel, yang sempat melarikan diri ke daerah Sumatera Selatan.


Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, dan Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Rabu (26-02-25) menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AB (31) warga Kecamatan Pekalongan, WT (34) dan LR (34) warga Kota Metro.


Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka, pada bulan Januari lalu, diduga nekat melakukan aksi pencurian kabel, didalam Pabrik, yang berada dalam wilayah hukum Polsek Pekalongan.


Akibat peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh kawanan pencuri kabel tembaga tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian dengan nilai lebih dari 230 juta rupiah.


Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka, yang sempat kabur ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.


Selain membekuk para tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat jenis Pickup, dan Gergaji Besi, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(Fauzi)