Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Lampung, Senin (17/2/2025).
Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian yaitu permasalahan efisiensi anggaran. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M Syukron Muchtar mengatakan, pihaknya telah bersepakat bakal mengawal instruksi presiden terkait efisiensi anggaran ini, termasuk mewanti-wanti imbas efisiensi di dunia pendidikan.
"DPRD bersepakat jangan sampai efisiensi ini berimbas pada hak masyarakat, salah satunya pendidikan mulai dari biaya UKT hingga KIP harus tetap dirasakan masyarakat," ujarnya saat menemui perwakilan mahasiswa.
Syukron melanjutkan, DPRD Provinsi Lampung telah berkomitmen bakal terus mengawal persoalan efisiensi anggaran tersebut, itu meskipun ranah kebijakan merupakan wewenang pemerintah pusat bukan pada daerah."Kami berkomitmen memperjuangkan aspirasi teman-teman di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut Syukron menyampaikan, pemerintah pusat sejatinya harus menjalankan amanat undang-undang dengan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 20 persen di sektor pendidikan.Menurutnya, aturan secara konstitusi tersebut telah wajibkan tanggung jawab negara untuk menempatkan anggaran nasional ke sektor-sektor pendidikan.
"Saya tegaskan, karena apapun yang terjadi, apapun itu bahasa semisal efisiensi, maka pemerintah harus menjalankan amanat konstitusi tersebut," kata dia.
Berdasarkan informasi, ratusan mahasiswa itu menuntut:
1. Menuntut pemerintah pusat untuk mengkaji ulang terkait INPRES Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadikan pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama.
2. Menuntut Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kinerja aparat dalam penanganan kasus HAM di Provinsi Lampung.
3. Menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penyelesaian masalah sampah, banjir dan infrastruktur di Kota Bandar Lampung.(*)