Advertisement
Lampung Timur (Pikiran Lampung) - Dua perangkat Desa Braja Mulya kecamatan Braja Selebah kabupaten Lampung Timur ( lamtim) resah dan mengeluhkan hampir terhitung 20 bulan penghasilan tetap (siltap) mereka belum di bayarkan oleh bendahara dan kepala desa Braja mulya, terhitung mulai dari bulan Juli tahun 2023 sampai bulan februari 2025 ini. Dua perangkat desa tersebut, Andani (38) merupakan kasi kesra dan Rizal (33) menjabat kepala dusun ( Kadus) 1 Desa braja Mulya.
Ketika ditemui di kediamannya, Rizal kepala dusun 1, didampingi Andani ( kasi kesra) kepada media Harian Pikiran Lampung, Sabtu (08/03/25) menjelaskan alasan kepala desa Braja mulya, Sujarno dan bendahara desa, Saiful tidak mencairkan siltap mereka. "Kami beralasan absensi ( jarang masuk kantor) nggak masuk akal, kalau memang alasan absensi kenapa perangkat lainnya normal- normal saja pencairannya, tidak seperti kami berdua sampai 20 bulan di tahan, ada apa, padahal absensi di desa braja Mulya tidak berjalan semestinya,"jelas Rizal
Rizal juga mengatakan bahwa persoalan siltapnya belum terbayar telah memakai jasa seorang pengacara dari Bandar Lampung, saat ini sedang proses berjalan. ditambahkannya kalau perangkat desa braja Mulya ada yang rangkap jabatan seperti kasi pemerintahan desa merangkap menjadi operator, begitu juga kaur keuangan merangkap menjadi bendahara.
Selanjutnya kepala desa Braja mulya, Sujarno ketika disambangi di kediaman nya tidak ada ditempat begitu juga bendahara desa, Saiful terkesan susah ditemui.
Sementara camat Braja Selebah, Mirsan ketika dihubungi melalui telepon menerangkan terkait persoalan dua perangkat desa Braja Mulya yang belum menerima siltap dari pihak kades nya. "Kami sudah berusaha maksimal mediasi kedua belah pihak, terakhir kemarin sudah di mediasi secara kekeluargaan tetapi tindak lanjut sampai hari ini, kadesnya belum kasih laporan hasilnya seperti apa," ungkap camat
Sebelum itu kata camat semua perangkat desa Braja mulya sudah saya panggil bersama-sama sudah, dipanggil secara terpisah sudah, tetapi semua tetap kembali kepada kades, karena camat ini bersifat membina, karena saya ngk bisa mengintervensi terlalu jauh, karena itu urusan kades dan perangkat nya,"terang camat.
Selanjutnya Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) kabupaten Lamtim, Azzoheri, ZA. menyayangkan kejadian itu, dirinya mengharapkan agar pihak pemerintahan kecamatan Braja Selebah agar memanggil kembali segera mungkin kades Braja mulya, Sujarno, berikut bendahara desa nya, Saiful, agar cepat menyelesaikan.
"Kepala desa dan perangkatnya seperti hubungan bapak dengan anak, seperti konflik seorang bapak dan anaknya, jadi apapun alasannya kepala desa tidak bisa menahan penghasilan tetap (siltap) perangkatnya, apa lagi ini sampai lebih kurang 20 bulan, untuk itu ketua IWO Lamtim meminta camat Braja Slebah berkoordinasi dengan inspektorat lamtim, ambil tindakan cepat, ini di zaman pemerintahan presiden Prabowo Subianto dan Bupati lamtim,Ela Siti Nuryamah serta wakil Bupati, Azwar Hadi, tidak boleh main-main termasuk kepala desa menahan siltap perangkat desa nya,"Tegas Azzoheri. (Fauzi)