lisensi

Selasa, 25 Maret 2025, Maret 25, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-25T17:53:11Z
Waykanan Lampung

Dua Oknum Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Tiga Polisi Di Way Kanan

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung)--Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi hingga berujung kematian di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda B dan Peltu L, resmi jadi tersangka. Penetapan keduanya berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan.

Status penetapan tersangka ini disampaikan oleh WS Danpuspom Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung Selasa (25/3/2025).

Eka menyebut penetapan status tersangka setelah kedua pelaku mengakui perbuatanya. Selain itu, barang bukti dan alat bukti pun telah didapat, salah satunya senjata yang digunakan untuk menembak korban.

Sebanyak tiga personel kepolisian gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.


Adapun penggerebekan dilakukan setelah Polsek Negara Batin mendapatkan laporan mengenai adanya praktik judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Menindaklanjuti laporan tersebut, 17 personel polisi dikerahkan untuk melakukan penggerebekan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.

Saat tiba di lokasi, situasi awal tampak kondusif. Namun secara tiba-tiba, mereka diserang dengan tembakan yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota polisi tersebut.(*)