Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung)--Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), bekerja sama dengan PT Bank Lampung dan PT Bukit Asam, mengadakan program Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api untuk masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo menjelaskan,Program ini menyediakan 1.700 kuota penumpang yang tersebar dalam empat jadwal perjalanan pada 27 dan 28 Maret 2025. program ini merupakan upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi gratis.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan nyaman dan aman. Dengan adanya program ini, kami berharap bisa meringankan beban masyarakat dalam perjalanan pulang ke kampung halaman,” ujar Bambang, saat dikonfirmasi pada Senin (24/3).
Program mudik gratis ini akan dilaksanakan dalam dua hari dengan rincian sebagai berikut:
1. Kamis, 27 Maret 2025:
06.30 WIB – Kereta Api Kuala Stabas rute Tanjung Karang-Baturaja (320 penumpang)
08.30 WIB – Kereta Api Rajabasa rute Tanjung Karang-Kertapati (530 penumpang)
13.30 WIB – Kereta Api Kuala Stabas rute Tanjung Karang-Baturaja (320 penumpang)
2. Jumat, 28 Maret 2025:
08.30 WIB – Kereta Api Rajabasa rute Tanjung Karang-Kertapati (530 penumpang)
Selain tiket gratis, masyarakat yang sudah membeli tiket sebelumnya untuk perjalanan pada jadwal di atas bisa mendapatkan refund (uang pengganti) yang akan diberikan di Stasiun Tanjung Karang pada 24-26 Maret 2025.
Bambang menyebut, jika masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket kereta api, diperbolehkan untuk melakukan refund atau pengembalian dana.Nantinya tiket yang dikembalikan tersebut akan dilakukan pergantian, sehingga masyarakat tetap misa mudik gratis menggunakan kereta api “Kami menghimbau masyarakat yang sudah membeli tiket pada jadwal yang termasuk dalam program ini agar segera melakukan refund sesuai jadwal yang ditetapkan,” tambah Bambang.
Ada pun syaratnya, dengan menunjukkan tiket yang sesuai dengan tanggal tersebut dan menunjukkan KTP, yang nantinya data tersebut akan disesuaikan dengan manifest penumpang dari KAI.
Sementara waktu refund sendiri, akan dilaksanakan di Stasiun Tanjungkarang dari tanggal 24-26 Maret 2025 pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Pemprov Lampung berharap, kegiatan mudik gratis tersebut dapat memberikan keringanan kepada masyarakat Lampung, dan melaksanakan arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk memberikan mudik gratis. (*)