lisensi

Rabu, 05 Maret 2025, Maret 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-05T09:12:20Z
Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Gubernur  Lampung  diwakili  oleh Pelaksana  Harian (PIh) Sekretaris Daerah  Provinsi  Lampung, Muhammad  Firsada menghadiri  kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) bertempat  di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Ditjen Bina Marga - Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (05/03/2025).


Proses serah terima BMN ini dilakukan berdasarkan  persetujuan hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan.


Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh (PIh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada menyampaikan  bahwa serah terima BMN adalah langkah strategis yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan aset negara, tetapi juga mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam pengelolaan barang milik negara secara transparan  dan akuntabel.


"BMN merupakan bagian yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, khususnya dalam mendukung  pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Provinsi Lampung," ucapnya.


Menurut Gubernur, jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung adalah urat nadi penghubung  antar daerah, yang memegang peranan penting dalam mendorong  mobilitas barang dan orang. "Dengan adanya pengelolaan BMN yang baik, kita dapat memastikan bahwa aset-aset jalan dan infrastruktur lainnya tetap terjaga, berfungsi  dengan maksimal, dan dapat memberikan  manfaat bagi masyarakat  luas," lanjutnya.


Gubernur menyatakan bahwa proses serah terima BMN ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara pemerintah  pusat dan daerah dalam menciptakan  tata kelola yang baik, efektif, dan efisien. "Saya merasa bangga dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan  proses ini, dari awal hingga pelaksanaan yang kita saksikan hari ini," ucapnya.


Gubernur juga menegaskan bahwa Pengelolaan BMN yang baik dan transparan akan mendukung percepatan pembangunan  infrastruktur di Lampung yang pada gilirannya akan meningkatkan  kualitas hidup masyarakat, mendorong perekonomian  daerah, dan memperkuat  konektivitas antarwilayah.


"Saya  mengajak seluruh  pihak terkait,  baik itu  pemerintah  pusat,  pemerintah daerah,  serta masyarakat,  untuk bersama• sama menjaga  dan memelihara aset-aset negara ini  dengan sebaik-baiknya.  Karena aset yang terjaga  dengan baik,  akan terus memberikan  manfaat bagi  kita  dan generasi  mendatang,"  ajaknya,


Sementara itu,  Kepala Balai Pelaksanaan  Jalan Nasional  (BPJN)  Lampung,  Susan Novelia menyampaikan bahwa sebagai bagian dari  Kementerian  Pekerjaan  Umum,  Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung  senantiasa  berkomitmen untuk terus berupaya  memberikan  pelayanan terbaik  dalam membangun  dan merawat infrastruktur jalan yang aman,  nyaman, dan efisien  untuk masyarakat.


"Pengelolaan  BMN yang tepat guna dan tepat sasaran menjadi sangat penting, untuk memastikan bahwa setiap sumber daya yang ada dapat digunakan secara optimal," ucapnya.


Susan Novelia juga menegaskan bahwa proses serah terima ini bukan hanya sebuah prosedur administrasi semata, tetapi merupakan tanggung  jawab bersama untuk menjaga dan memanfaatkan aset negara dengan sebaik-baiknya. "Mari ita jaga amanah ini, agar seluruh barang milik negara yang telah diserahkan dapat memberikan  manfaat yang besar, tidak  hanya untuk lingkungan kerja kita, tetapi juga untuk masyarakat luas," ajaknya.


Melalui serah terima ini, Susan berharap hal ini akan memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan terus berinovasi dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan. "Saya berharap kepada seluruh penerima BMN dari BPJN Lampung untuk dapat memanfaatkan secara optimal BMN dimaksud, sehingga manfaat dan dampak dari pembangunan  infrastruktur tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat," harapnya.


Melalui serah terima ini, Susan juga berharap sinergi yang terjalin dalam Pengelolaan BMN antara Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung dan Pemerintah Daerah akan semakin meningkat.


Serah terima ditandai  dengan  penandatanganan  Naskah  Perjanjian  Hibah dan Berita  Acara Serah Terima Barang  Milik Negara  (BMN) oleh Balai  Pelaksanaan Jalan (BPJN)  Lampung dan sejumlah  perwakilan  penerima  barang milik negara (BMN)  yang dalam hal ini  dilakukan  secara simbolis  oleh Pemerintah  Provinsi Lampung,  Pelaksana Harian (PIh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung  Muhammad  Firsada,  Pemerintah Kabupaten  Mesuji,  Wakil Bupati  Mesuji M. Yugi Wicaksono.


Dalam kegiatan  ini,  Balai Pelaksanaan  Jalan Nasional  Lampung  melaksanakan  serah terima  BMN kepada  Pemerintah Provinsi  Lampung dan 3 Pemerintah  Kabupaten/Kota dengan  total nilai Rp.  35,23  Milyar, terdiri dari:

a. Ruas  SP.  Daya Murni-  Gunung Batin,  kepada  Pemerintah  Provinsi  Lampung  dengan  nilai perolehan  sebesar  Rp. 8,54Miliar;

b. Jembatan  Gantung Way Sekampung (Jelujur),  kepada  Pemerintah  Kabupaten  Lampung Selatan  dengan  nilai perolehan  sebesar Rp.  9,62 Milyar;

c. Jembatan  Gantung Sungai Cambai,  kepada Pemerintah  Kabupaten  Mesuji dengan  nilai perolehan  sebesar  Rp.  8,67 Milyar;

d. Jembatan  Gantung  Sidomulyo,  kepada Pemerintah  Kabupaten Lampung  Utara  dengan  nilai perolehan  sebesar  Rp.  8,39 Milyar.(*)