lisensi

Selasa, 11 Maret 2025, Maret 11, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-12T05:06:41Z
Pemprov Lampung

Tenaga Non-ASN Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Tenaga Kontrak

Advertisement



Bandar Lampung  (Pikiran Lampung) - Pemerintah  Provinsi  Lampung  melaksanakan  Penyerahan  Petikan Keputusan Gubernur  Lampung Tentang Perpanjangan Tenaga Kontrak  Dalam Masa Transisi Penataan Tenaga non-ASN di lingkungan  Pemerintah  Provinsi Lampung  Tahun Anggaran  2025 bertempat di GSG Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (11/03/2025).


Kegiatan  ini  merupakan  bagian  dari  upaya Pemerintah  Provinsi Lampung  untuk  menindaklanjuti  amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang  Aparatur  Sipil  Negara,  dimana didalamnya ditegaskan  bahwa  pegawai non-ASN  atau  nama lainnya wajib diselesaikan  penataannya  paling lambat Desember  2024.  Dengan demikian,  sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi  diperkenankan  mengangkat  pegawai non-ASN atau  nama lainnya  selain pegawai ASN.


Sebagai bagian  dari komitmen dalam penataan  tenaga non-ASN,  Pemerintah Provinsi  Lampung telah  melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan  untuk memastikan  bahwa  pegawai  non-ASN  yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan  seleksi tetap  dapat bekerja hingga proses pengangkatan  menjadi  Aparatur  Sipil Negara selesai


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3.125 tenaga  non-ASN menerima  Petikan  Keputusan  Gubernur Lampung  yang diserahkan  secara simbolis  oleh Gubernur  dan Wakil  Gubernur  Lampung yang dibagi menjadi dua sesi.


Pada sesi pertama diikuti oleh sebanyak  1.615 tenaga non-ASN yang berasal dari 27 perangkat daerah dan sesi  kedua diikuti  oleh  1.510 tenaga non ASN yang berasal dari 14 perangkat daerah.


Gubernur  Lampung   dalam kesempatan tersebut menegaskan  bahwa Pemerintah  Provinsi  Lampung akan memastikan  bahwa di masa transisi  ini, tenaga non-ASN  Pemerintah  Provinsi  Lampung  akan tetap mendapatkan  hak-haknya. "pemerintah  Provinsi  Lampung  sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini tenaga non-ASN yang kami angkat sudah kami  pastikan memenuhi kriteria  dan mendapat kepastian  hingga  proses seleksi aparatur sipil negara  telah selesai," tegasnya.


Menurut  Gubernur  Rahmat Mirzani,  perpanjangan  kontrak  ini merupakan  sebuah bentuk  kepercayaan  dan tanggung jawab yang diberikan pemerintah  Provinsi  Lampung  kepada tenaga  non-ASN yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas  pemerintahan  dan memberikan pelayanan  kepeda masyarakat.


"Saya  harapkan meskipun  bapak ibu sekalian non-ASN, tapi tidak mengurangi pelayanan bapak ibu  sekalian  kepada masyarakat.  Saya ingin mengembalikan  kepercayaan  masyarakat  Lampung  kepada Pemerintah  Provinsi  Lampung," lanjutnya.


Rahmat Mirzani juga mengungkapkan  bahwa Pemerintah  Provinsi Lampung  memiliki tanggung  jawab  besar dalam mewujudkan  visi  dan misi provinsi Lampung yaitu  'Bersama Lampung  Maju Menuju Indonesia  Emas  2045.


"Kedepan kita memiliki tanggung jawab besar, sebagai pemerintah  mari  kita  sama-sama  mengajak,  membawa  Lampung  kedepan untuk menjadi Lampung yang maju, Lampung yang lompat mengejar  ketertinggalan,  kita  akan menuju Indonesia  Emas Tahun 2045 visi ini menuntut kita  semua untuk bekerja lebih keras,  lebih cepat dan lebih cerdas  dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat. Kita  harus  pastikan birokrasi  kita berjalan dengan integritas, efisien dan memberikan  manfaat nyata bagi masyarakat,"  tegasnya.


Sementara  itu,  pada kesempatan  sebelumnya, Wagub Jihan Nurlela juga  menegaskan  kepada para  pegawai  Non ASN yang telah diberikan kepercayaan  dan tanggung jawab  untuk dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik - baiknya.


"Diharapkan tenaga  Non-ASN yang hari ini  diberikan  sk perpanjangan,  baik kita tahap 1  maupun tahap 2 dapat semakin  meningkatkan  kinerjanya, dapat selalu menjaga integritasnya, tetap loyal dan berkualitas  dalam pelayanan yang diberikan. Saudara sekalian adalah bagian dari sistem yang memastikan  bahwa  masyarakat  mendapatkan  layanan terbaik,"  tegasnya.


Pemerintah  Provinsi  Lampung berkomitmen  untuk  meningkatkan  pelayanan kepada masyarakat  melalui kerja nyata dengan bersinergi  bersama semua pihak.


"Kita harus memastikan bahwa birokrasi  berjalan dengan integritas,  efisien dan memberikan  manfaat nyata  bagi masyarakat.  Dengan kerja keras dan sinergi dari seluruh  pihak,  kita akan mampu menjadikan Lampung  sebagai bagian dari transformasi nasional menuju Indonesia  Emas  2045," sambungnya.


Dalam kesempatan tersebut,  Jihan juga mengajak seluruh  perangkat daerah untuk terus memberikan  pendampingan  sehingga  seluruh tenaga non ASN di masa transisi  ini  tetap mendapatkan  hak-haknya.


Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan  pendampingan.  Pastikan  bahwa dalam masa transisi  ini tenaga  Non-ASN tetap mendapatkan  hak-haknya, gaji,  THR dan lain sebagainya,  sesuai ketentuan  yang berlaku,"pungkasnya.(*)