lisensi

Rabu, 23 April 2025, April 23, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-23T11:04:55Z

Dugaan Aliran Korupsi 2024 Capai 984 T, Andi Sinulingga Sebut Korupsi Sistemik Ancam Indonesia

Advertisement


Jakarta (Pikiran Lampung)
- Kasus korupsi di Indonesia  tahun 2024 dalam fase darurat, hal tersebut berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tahun 2024 yang men angka capai Rp984 triliun.


Sementara, Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga menyebut bahwa nilai tersebut hampir setara sepertiga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.


"Nyaris seribu triliun, hampir 1/3 APBN. Luar biasa," kata Andi di X @AndiSinulingga (21/4/2025).


Andi menilai, besarnya angka itu mencerminkan betapa seriusnya ancaman korupsi sistemik yang terjadi.


Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, aliran dana yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi mencapai angka fantastis, yakni Rp984 triliun.


Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang menyebut data itu merupakan hasil dari kajian National Risk Assessment (NRA).


"Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (22/4/2025), seperti yang dilansir fajar.co.id.


Tak hanya korupsi, PPATK juga mencatat total nilai transaksi mencurigakan dari berbagai tindak pidana mencapai Rp1.459 triliun.


Di antaranya adalah transaksi yang terindikasi pelanggaran di sektor perpajakan dengan nilai Rp301 triliun, praktik perjudian sebesar Rp68 triliun, serta peredaran narkotika senilai Rp9,75 triliun.


Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memerangi korupsi. (*)