lisensi

Senin, 07 April 2025, April 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-07T08:05:43Z
Kisruh Universitas Malahayati 07/03/2025

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Alumni Universitas Malahayati Akan Laporkan Rusli Bintang ke Mabes Polri

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung)
– Konflik internal yang berlarut-larut di Universitas Malahayati mendorong salah satu alumninya, Muhammad Defan, untuk mengambil langkah hukum. Ia menyatakan kesiapannya melaporkan Rusli Bintang, pembina Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung, ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) atas dugaan penyalahgunaan jabatan.


Menurut Defan, sumber utama konflik ini berasal dari keputusan sepihak Rusli Bintang yang mencopot Ibu Rosnati dari posisi Pembina Yayasan dan menggantikannya dengan istri keduanya, Ely Rumengan. “Ini bukan hanya masalah internal, tapi sudah melanggar etika dan aturan dasar yayasan. Yayasan seharusnya independen dan tidak menjadi alat kepentingan keluarga,” ujarnya, Senin (07/04/2025).


Defan juga menyayangkan pernyataan Rusli Bintang di masa lalu yang menyebut bahwa kampus Malahayati akan dikelola secara profesional dan tidak diwariskan ke anak keturunannya. “Faktanya, sekarang justru dikuasai keluarga. Janji itu hanya untuk pencitraan,” tegasnya.


Tak hanya itu, Defan mengungkapkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang secara tegas melarang pembina yayasan menerima gaji, upah, atau bentuk lain dari kekayaan yayasan. Dalam Pasal 5 ayat (1) UU 16/2001 disebutkan:


“Pembina, Pengurus, dan Pengawas tidak boleh merangkap sebagai pihak yang memperoleh keuntungan langsung maupun tidak langsung dari kegiatan yayasan.”


Namun dalam praktiknya, menurut Defan, seluruh alur keuangan di Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung seolah terkonsentrasi pada Rusli Bintang. “Pembayaran daftar ulang mahasiswa kedokteran yang mencapai Rp450 juta per orang, misalnya, diarahkan ke rekening pribadi atas nama Rusli Bintang. Ini jelas menyimpang dan perlu audit menyeluruh,” tegasnya.


Ia juga menyerukan agar dilakukan investigasi dan audit independen atas seluruh pengelolaan dana yayasan sejak Universitas Malahayati berdiri. “Ini bukan hanya soal sengketa jabatan, tapi menyangkut integritas pengelolaan dana publik dan masa depan pendidikan tinggi,” tambahnya.


Defan menegaskan bahwa laporan ke Mabes Polri merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, bukan tindakan personal. Ia berharap aparat penegak hukum dan kemendiktisaintek segera turun tangan.(*)