lisensi

Selasa, 29 April 2025, April 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-29T15:48:28Z
HukumNasionalPembangunan GapuraUIN Raden Intan

Fantastis, Gapura UIN RIL Habiskan Rp 10 Milyar, JPSI Sebut Ada Indikasi Kerugian Negara

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung)- Pembangunan gapura Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) mendapat sorotan tajam dari elemen masyarakat. Pasalnya proyek yang dilaksanakan selama 2 tahap tersebut diduga menggunakan anggaran yang cukup besar dan diduga ada pemborosan dan terindikasi ada kerugian negara.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan. Dari data yang ada dijelaskan pada tahun anggaran 2024 terdapat proyek Pembuatan Gapura UIN RIL dikerjakan oleh CV. Shafira Berkah Abadi, dengan nilai kontrak Rp3.752.977.805. 


"Kemudian di tahun 2025 ini telah disiapkan anggaran senilai Rp 7 milyar untuk lanjutanya dengan nama proyek Maksimalisasi Gapura. Sehingga untuk membuat gapura menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 10 milyar" tutur Ichwan dalam rilisnya yang diterima redaksi  Pikiran Lampung, Senin (29/04/2025).



Jika dilihat dari fisik bangunan gapura, menurut Ichwan dana yang digelontorkan sangat berlebihan. Selain diduga kemahalan harga pekerjaan yang tinggi, anggaran sebesar itu tidak mencerminkan efesiensi serta tidak sejalan dengan Intruksi Presiden RI.


"Rawan penyimpangan yang mengarah pada upaya dugaan korupsi untuk memperkaya diri pihak terkait yang terlibat alokasi dan realisasi mulai dari perencanaan menetapkan item pekerjaan dengan harga tinggi, penunjukan kontraktor hingga serah terima pekerjaan" ujarnya.


Lebih lanjut ia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengevaluasi kinerja pengelola anggaran di UIN RIL khususnya untuk alokasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur kampus.



"Kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan korupsi realisasi sejumlah proyek di kampus Islam negeri tersebut" pungkasnya. Sementara itu, Rektor UIN RIL yang dihubungi Pikiran Lampung belum bersedia memberikan klarifiaksinya hingga berita ini dioublikasikan. (Red)