lisensi

Minggu, 27 April 2025, April 27, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-27T12:15:12Z
KriminalLampung Utara

Gelapkan Motor Teman, Pria Di Desa Kembang Tanjung Lampung Utara Ditangkap Polisi

Advertisement



Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Seorang warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan berinisial A (29), di amankan pihak Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Sabtu (26/4/2025), dikarenakan telah melakukan Penipuan dan penggelapan sepeda motor milik temannya,yang juga warga setempat.


Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, dini hari jajaran Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan seorang Pelaku penipuan dan penggelapan,” katanya.


Peristiwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu 9 April 2025 dimana pelaku datang ke tempat korban berjualan pecel lele kemudian pelaku meminjam sepeda motor Honda Vario 160 milik korban dengan alasan akan ke warung dan sepeda motor milik korban tidak dikembalikan kepada korban dan korban berusaha mencari keberadaan pelaku akan tetapi tidak ketemu.


“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material diperkirakan total Rp 30 juta, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan,” jelasnya.


Kemudian berdasarkan serangkaian penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan di duga pelaku dan kemudian anggota polsek Abung Selatan melakukan pengejaran dan pelaku dapat diamankan di bawa ke Polsek Abung Selatan untuk dilakukan Proses lebih lanjut.(*)