lisensi

Rabu, 09 April 2025, April 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-10T05:45:13Z
Kejaksaan Negri Lampung selatanLampung Selatan

Kejari Geledah Kantor Bulog Lamsel Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras SPHP

Advertisement


Lampung Selatan (Pikiran Lampung)--
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan pada Rabu, 9 April 2025 pukul 10.30 WIB. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk konsumen pada periode 2023–2024.


“Penggeledahan ini kami lakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 9 April 2025,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H., M.H. Ia menambahkan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan sejak 27 Maret 2025.


Tim penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya beberapa dokumen penting serta barang elektronik. Barang-barang tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.


Afni Carolina menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara tersebut.


“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pihak yang menjanjikan bisa mengurus atau menghentikan proses hukum ini,” tegas Afni.


Penggeledahan dilakukan di Kantor Bulog yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan distribusi beras SPHP yang semestinya ditujukan untuk menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.(*)