Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) -Permasalahan bencana banjir yang akhir-akhir ini melanda beberapa titik di wilayah Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Hal itu dibuktikan dengan menginstruksikan jajaran terkait, baik di tingkat Dinas hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan upaya pencegahan terhadap hal-hal yang bakal menyebabkan banjir.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari elemen masyarakat. Dalam rilisnya, Ketua Barisan Rakyat Indonesia Maju (BRIM), Thadaru Yusra menuturkan bencana banjir ini sendiri bukan buah dari kebiasaan buruk yang terjadi dalam 1-2 tahun terakhir, melainkan dampak dari kebiasaan yang dilakukan masyarakat selama bertahun-tahun lalu.
"Salah satunya kebiasaan membuang sampah di sungai dan gorong-gorong menyebabkan saluran mampet dan kemudian air meluap, maka terjadilah banjir. Selain dari itu, banyaknya terbit Perizinan Bangunan dan Gedung (PBG) yang tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya seperti di wilayah zona hijau yang seharusnya ditumbuhi tanaman sebagai daerah resapan air" tutur Thadaru, Minggu (27/4/2025).
Menurutnya penangan banjir ini bukan hanya tanggung jawab dari Pemkot di bawah kepemimpinan Walikota Eva Dwiana, melainkan tanggung jawab dari semua elemen masyarakat untuk sama-sama sadar dan mau melakukan penghijauan yang bisa dimulai dari menanam tumbuhan di pekarangan rumah masing-masing, serta mau berhenti membuang sampah di sungai.
"Selain itu, untuk bangunan-bangunan perumahan, perkantoran, dan bangunan lainnya yang tidak menerapkan aturan mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) perlu ditinjau ulang, jika menyalahi aturan harus diinstruksikan untuk mengikuti aturan yang berlaku" tandasnya.(Icw)