Advertisement
Lamsel (Pikiran Lampung)- Dugaan penyimpangan anggaran dana desa kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Terbaru dugaan tersebut muncul pada anggaran Dana Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
Dimana, Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung
Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Pujianto, Diduga memalsukan Laporan
Pertanggungjawaban (Lpj) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
Hal itu dilihat dari beberapa program kegiatan yang
menggunakan DD T.A 2024 baru dilaksanakan atau baru selesai pada tahun 2025
setelah DD TA 2025 cair. Sementara beberapa Item kegiatan yang telah programkan
pada tahun 2024 seharusnya telah diselesaikan sebelum pengajuan APBDes tahun
2025.
Yang menjadi sorotan maupun pertanyaan publik, adalah
anggaran DD tahun 2024 tersebut dikemanakan, dan bagaimana bisa pengajuan
APBDes tahun 2025 bisa diajukan sekaligus dicairkan.
Sementara pekerjaan
kegiatan Tahun 2024 belum selesai bahkan ada yang baru dilaksanakan setelah DD
tahun 2025 cair.
Untuk mengetahui SOP pengajuan APBDes dan pencarian DD
tahun berikutnya seperti apa, tim media ini mendatangi Kasi Ekobang Kecamatan
Tanjung Bintang, Rangga Giri Wibowo S.IP., M.IP., guna meminta keterangan
terkait aturan pengajuan APBDes dan pencairan DD di ruang kerjanya, Rabu
(16/04/2025).
Rangga menjelaskan secara detail tentang tatacara, aturan
dan SOP pengajuan APBDes tahun berikutnya.
"Prosedur yang
harus di lalui oleh pemerintah desa atau kepala desa untuk mengajukan APBDes, di
bulan Juli pemerintah desa melaksanakan RKPDES itu kalau di dasar hukum di
laksanakan di bulan Juli, di situ kades mengundang BPD, tokoh masyarakat , RT
Kadus dan perwakilan masyarakat, membahas apa aja program yang perlu diprioritaska.
Berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat dan setelah itu
di bulan September, mereka melakukan
musrenbang tingkat desa untuk menetapkan
RKPDES, dan juga ditetapkan melalui peraturan desa dan peraturan kepala desa
dan salah satu yang wajib laporan pertanggung jawaban harus sudah selesai baik
baik administrasi serta pekerjaan fisiknya," terangnya.
Artinya kalau belum selesai pekerjaannya belum bisa
mengajukan APBDes dan DD tahun berikutnya.
Sementara itu, informasi yang disampaikan Narasumber yang
tidak mau disebutkan namanya, ada beberapa pekerjaan desa Sabah Balau Tahun
Anggaran 2024 yang belum selesai, di antaranya:
1.TPT jln Siswo volume 300 meter anggaran Rp 76.461.000
progres 0%
2.TPT gang Krisna volume 200m anggaran Rp 35.320.000
progres 30 meter
3.pembangunan pariwisata desa anggaran Rp 107.615.500
Progres pembelian 5 gajebo
Dari informasi yang didapat dari narasumber team awak
media melakukan penelusuran dan investigasi .dan fakta yang ditemukan di
lapangan tgl 4 Maret 2025 terbukti fakta
semua yang di sampaikan Nara sumber
Hanya TPT gang Krisna yang terlihat sudah di kerjakan.
Sementara Kades Pujianto, saat dihubungi via Aplikasi Whatshappnya guna meminta konfirmasi dan keterangan terkait informasi dan fakta dilapangan yang ditemukan, hingga berita ini diterbitkan belum membalas atau memberikan konfirmasi atau keterangan kepada Tim media. (red)