lisensi

Rabu, 16 April 2025, April 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-16T11:30:24Z
DaerahDugaan KorupsiIndikasi penyimpangan dana desaLampung Selatan

Anggaran Dana Desa Sabah Balau Lamsel Terindikasi Bermasalah, kades Diduga Palsukan LPJ DD 2024

Advertisement

 


Lamsel (Pikiran Lampung)- Dugaan penyimpangan anggaran dana desa kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Terbaru dugaan tersebut muncul pada anggaran Dana Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.

Dimana, Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Pujianto, Diduga memalsukan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

 

Hal itu dilihat dari beberapa program kegiatan yang menggunakan DD T.A 2024 baru dilaksanakan atau baru selesai pada tahun 2025 setelah DD TA 2025 cair. Sementara beberapa Item kegiatan yang telah programkan pada tahun 2024 seharusnya telah diselesaikan sebelum pengajuan APBDes tahun 2025.

 

Yang menjadi sorotan maupun pertanyaan publik, adalah anggaran DD tahun 2024 tersebut dikemanakan, dan bagaimana bisa pengajuan APBDes tahun 2025 bisa diajukan sekaligus dicairkan.

 Sementara pekerjaan kegiatan Tahun 2024 belum selesai bahkan ada yang baru dilaksanakan setelah DD tahun 2025 cair.

 


Untuk mengetahui SOP pengajuan APBDes dan pencarian DD tahun berikutnya seperti apa, tim media ini mendatangi Kasi Ekobang Kecamatan Tanjung Bintang, Rangga Giri Wibowo S.IP., M.IP., guna meminta keterangan terkait aturan pengajuan APBDes dan pencairan DD di ruang kerjanya, Rabu (16/04/2025).

 

Rangga menjelaskan secara detail tentang tatacara, aturan dan SOP pengajuan APBDes tahun berikutnya.

 

"Prosedur  yang harus di lalui oleh pemerintah desa atau kepala desa untuk mengajukan APBDes, di bulan Juli pemerintah desa melaksanakan RKPDES itu kalau di dasar hukum di laksanakan di bulan Juli, di situ kades mengundang BPD, tokoh masyarakat , RT Kadus dan perwakilan masyarakat, membahas apa aja  program yang perlu diprioritaska.

Berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat dan setelah itu di bulan September,  mereka melakukan musrenbang tingkat  desa untuk menetapkan RKPDES, dan juga ditetapkan melalui peraturan desa dan peraturan kepala desa dan salah satu yang wajib laporan pertanggung jawaban harus sudah selesai baik baik administrasi serta pekerjaan fisiknya," terangnya.

 

Artinya kalau belum selesai pekerjaannya belum bisa mengajukan APBDes dan DD tahun berikutnya.

 

Sementara itu, informasi yang disampaikan Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, ada beberapa pekerjaan desa Sabah Balau Tahun Anggaran 2024 yang belum selesai, di antaranya:

 

1.TPT jln Siswo volume 300 meter anggaran Rp 76.461.000 progres 0%

 

2.TPT gang Krisna volume 200m anggaran Rp 35.320.000 progres 30 meter

 

3.pembangunan pariwisata desa anggaran Rp 107.615.500 Progres pembelian 5 gajebo

 

Dari informasi yang didapat dari narasumber team awak media melakukan penelusuran dan investigasi .dan fakta yang ditemukan di lapangan tgl 4 Maret 2025  terbukti fakta semua yang di sampaikan Nara sumber

Hanya TPT gang Krisna yang terlihat sudah di kerjakan.

 

Sementara Kades Pujianto, saat dihubungi via Aplikasi Whatshappnya  guna meminta konfirmasi dan keterangan terkait informasi dan fakta dilapangan yang ditemukan, hingga berita ini diterbitkan belum membalas atau memberikan konfirmasi atau keterangan kepada Tim media. (red)