Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Dr Marindo Kurniawan, ST, MM menghadiri entry meeting Tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Propinsi Lampung untuk melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada rabu (09/04/2025).
Kegiatan yang bertempat di ruang Rapat Kepala BPKAD Provinsi Lampung ini untuk melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Lampung di Bandar Lampung dan Instansi Terkait Lainnya.
Kepala BPKAD Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan entry meeting tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. la juga menginstruksikan seluruh OPD untuk kooperatif dan sigap dalam memenuhi permintaan data dari tim pemeriksa.
"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi dan upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip good governance. Kami percaya bahwa pemeriksaan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik," ujar Marindo.
Marindo Kurniawan juga berharap, dengan kerja sama yang baik, Provinsi Lampung bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih selama 10 kali berturut-turut dan tetap menjadi yang terbaik.
"Mudah-mudahan BPKAD Provinsi Lampung tahun ini bisa mendapatkan WTP ke-11 dan bisa mencapai tujuan yang kita harapkan bersama," kata Marindo.
Sementara itu, Tim BPK-RI menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan penuh keterbukaan dan diakhiri dengan sesi diskusi antara tim BPK-RI dan jajaran BPKAD Provinsi Lampung.(madi)