lisensi

Selasa, 29 April 2025, April 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-29T09:34:28Z
DaerahKota Metro

Pemkot Metro Gelar Rakor Dengan PKL Bahas Penataan Kawasan Masjid Taqwa

Advertisement



Metro (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kota Metro menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar kawasan Masjid Taqwa, pada selasa (29/04/2025). Rapat yang digelar di Ruang Kerja Wakil Walikota ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Kepala BPPRD, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Bagian Hukum, Dinas UMKM, serta perwakilan dari pedagang kaki lima (PKL) Metro.


Dalam sambutannya, Wakil Walikota Metro Rafieq Adi Pradana, menekankan pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan Masjid Taqwa, yang merupakan ikon kota sekaligus pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat Metro.



“Masjid Taqwa adalah simbol Kota Metro. Karena itu, kita perlu menjaga suasana di sekitarnya tetap bersih, tertib, dan indah. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat umum. Pemerintah mendukung kegiatan ekonomi para pedagang, namun perlu pengaturan yang seimbang,” ujar Rafieq.


Dalam rapat tersebut, beberapa agenda utama yang dibahas meliputi, Penataan lokasi berdagang agar tidak mengganggu akses pejalan kaki dan kendaraan. Penyesuaian jam operasional pedagang, terutama saat hari besar keagamaan atau acara khusus di Masjid Taqwa.


Para perwakilan pedagang yang hadir dalam rapat tersebut mengapresiasi langkah pemerintah yang mengutamakan dialog. Mereka juga menyampaikan aspirasi, antara lain permohonan agar disediakan zona khusus berjualan yang tidak mengganggu aktivitas masjid, serta dukungan dalam bentuk pelatihan kebersihan lingkungan.


Salah satu perwakilan pedagang mengatakan dukungannya atas upaya pemerintah untuk menata kawasan ini. “Namun kami berharap, dalam penataan nanti, kami tetap diberikan tempat yang strategis untuk berjualan dan tetap bisa mencari nafkah,” ungkapnya.


Menanggapi masukan dari para pedagang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Elmanani, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan survei lapangan untuk menentukan zona-zona berjualan yang lebih teratur, serta mengkaji kemungkinan pembangunan area khusus PKL di dekat kawasan tersebut tanpa mengganggu aktivitas keagamaan.


Rapat ini diakhiri dengan penempatan area perdagangan yang bisa di tempati oleh para pedagang kaki lima (PKL). Pemerintah Kota Metro menetapkan tempat perdagangan yang dapat di tempati antara lain pada area Samber Park dan Dekranasda Kota Metro.(*/madi)