Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung) - Pengacara kondang Hotma Sitompul meninggal dunia. Kabar meninggalnya Hotma disampaikan oleh pengacara Yudha Khana Saragih, yang bertugas di kantor pengacara Hotma Sitompoel Law Firm.
"Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah Tutup Usia. Mohon doa-nya," ujar Yudha saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Hotma tutup usia pada pukul 11.15 WIB hari ini. Dia mengembuskan napas terakhir di ICU RSCM Kencana, Jakarta.
"Meninggal di ICU RSCM Kencana," kata Yudha.
Hotma Sitompoel adalah salah satu pengacara kondang di Indonesia. Hotma juga mendirikan sebuah lembaga nonprofit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel bernama LBH Mawar Saron.
LBH Mawar Saron ini memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa memungut bayaran (pro deo dan pro bono) dan tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik, maupun latar belakang sosial dan budaya. Hotma mendirikan lembaga ini sejak 8 Juli 2002.
Hotma lahir 30 November 1956. Dia menamatkan pendidikan tingkat strata satu di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Karir Hotma sebagai pengacara dimulai saat menjadi staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang dipimpin oleh pengacara Adnan Buyung Nasution. Di LBH itu, Hotma bekerja sebagai staf selama tiga tahun dari 1987 sampai 1990.
Sejumlah kasus yang menyita perhatian publik pernah ditangani Hotma Sitompoel selama karir pengacaranya. Salah satunya ialah perkara pembunuhan gadis kecil di Bali pada tahun 2015. Di kasus itu, Hotma menjadi pengacara Magriet, ibunda dari korban. Dia melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban.
Hotma juga tercatat pernah menjadi pengacara di sejumlah kasus yang melibatkan artis. Hotma pernah menjadi pengacara untuk kasus narkoba yang menjerat Raffi Ahmad hingga kasus pengacara pada kasus KDRT yang melibatkan pasangan artis Rizky Billar terhadap istrinya, Lesty Kejora.(*)