Advertisement
Lampung Tengah (Pikiran Lampung) – Polsek Terbanggi Besar bersama Unit Kamneg Polda Lampung melakukan penyelidikan dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait video viral yang tersebar di media sosial TikTok, Instagram, Snack Video, dan Facebook mengenai insiden pecah kaca sebuah bus pariwisata di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.
Penyelidikan dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Dusun 6 Bandar Harapan, Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan menjelaskan bahwa Insiden tersebut terjadi pada Senin (7/4/25) sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AIF (36) warga Pekon Baru Sidodadi, Kec. Air Hitam, Kab. Lampung Barat, selaku sopir bus pariwisata Bento Trans warna kuning dengan Nopol H 1679 FG, saat itu bus yang ia kendarai melaju dari arah Kotabumi menuju arah Bandar Jaya.
"Saat mencoba menyalip 1 unit mobil minibus Avanza dengan melewati marka jalan, dari arah berlawanan muncul 2 unit sepeda motor," kata Kapolsek.
Karena hampir bersenggolan, lanjutnya, para pengendara motor merasa tidak terima dan langsung mengejar bus tersebut.
Setibanya di Dusun 6 Bandar Harapan, salah satu pengendara motor memalang kendaraannya di depan bus dan menggedor pintu sopir.
Sementara, pengendara lain memukul kaca samping bus dengan sebatang kayu hingga pecah dan mereka melarikan diri ke arah Lampung Utara.(*)